Mahathir : Kerusuhan Kuil Hindu Murni Kejahatan !
-
PM Malaysia, Mahathir Mohamad
Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad menyatakan akan menindak tegas pelaku dan mencari dalang kerusuhan yang terjadi baru-baru ini di kuil Hindu, Sri Maha Mariamman di di Petaling Jaya yang menyebabkan belasan orang terluka.
Situs Bernama hari Rabu (28/11) melaporkan, Mahathir memberi jaminan akan mencari dalang pemicu kerusuhan di kuil Sri Maha Mariamman di USJ 25, Putra Heights.
Perdana Menteri Malaysia mengatakan bahwa kerusuhan tersebut murni kejahatan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian pertama dan juga kejadian susulan mempunyai unsur kejahatan.
Dia juga membantah masalah ini tidak berkaitan dengan etnis atau agama tertentu.
“Kita sedang berusaha sebaik mungkin mencari pelakunya,” ujar Mahathir dilansir Bernama hari Rabu (28/11).
Pernyataan senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hj Muhyiddin Hj Mohd Yassin.
"Saya telah mengarahkan pihak polisi supaya mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar undang-undang berhubung insiden ini. Ini termasuk mereka yang membuat pernyataan berbau etnis yang bersifat provokatif, menyebarkan berita palsu yang berunsur fitnah dan hasutan serta menganjurkan unjuk rasa untuk membakar sentimen etnis," jelas Muhyiddin hari Rabu.
Dia menyerukan supaya pihak-pihak yang terlibat pertikaian hak milik tanah tapak Kuil Sri Maha Mariamman agar menyelesaikannya sesuai undang-undang yang berlaku.
"Sebagai pihak yang bertanggung jawab memelihara keselamatan dan keamanan negara, Kementerian Dalam Negeri dan Polisi Di Raja Malaysia tidak akan berkompromi dengan semua perbuatan yang mengganggu ketenteraman umum," ungkapnya.
Mendagri Malaysia juga membantah insiden ini berkaitan dengan isu etnis. Menurutnya, kejadian ini akibat pertikaian antara pihak One City Development Sdn Bhd dan pengurus kuil mengenai hak milik tanah tapak kuil tersebut.
Situs Antara melaporkan, berbagai kajian telah dibuat terkait insiden itu, terutama mengenai keterlibatan sekelompok pria Melayu yang memasuki kuil umat Hindu tanpa izin dan menimbulkan kekacauan.
Sebelumnya, Mahkamah Tinggi Shah Alam pada 11 Maret 2014 telah memutuskan bahwa kuil itu akan dipindahkan ke satu lokasi baru yang disediakan oleh pengembang dan tapak asal kuil diserahkan kepada perusahaan selaku pemilik lahan.(Bernama/Antara/CNNIndonesia/PH)