Mantan Jenderal Malaysia: Partisipasi Di Bawah Koalisi Saudi, Ilegal
-
Pasukan Malaysia pertama kali dikerahkan ke Saudi pada tahun 2015.
Ketua Asosiasi Patriot Nasional Malaysia, Brigadir Jenderal (Purn) Mohamad Arshad Raji mengatakan pengerahan pasukan Malaysia untuk perang Yaman di bawah koalisi pimpinan Arab Saudi adalah ilegal.
Dia mengkritik pemerintahan Najib yang telah mengerahkan pasukan Angkatan Bersenjata Malaysia untuk terlibat dalam apa yang disebut Ops Yemen 2. Demikian dikutip IRNA, Kamis (6/12/2018).
"Jelas ada cacat serius dalam pengambilan keputusan, terutama Kementerian Pertahanan yang mengerahkan pasukan ke luar negeri tanpa persetujuan kabinet atau parlemen," kata Mohamad Arshad.
"Jika pengerahan pasukan adalah keputusan menteri pertahanan atau oleh pejabat lain, maka perintah ini adalah ilegal," tegasnya.
Wakil Menteri Pertahanan Malaysia, Liew Chin Tong dalam briefing di parlemen pada 3 Desember, mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengerahkan pasukan untuk terlibat dalam perang Yaman tanpa persetujuan parlemen.
Pasukan pertama kali dikerahkan pada tahun 2015 dan ditarik kembali ke Malaysia pada Juni lalu di bawah pemerintahan baru.
"Agresi di Yaman berulang kali disebut oleh kelompok HAM telah menargetkan warga sipil dan ini merupakan kejahatan perang," pungkas Mohamad Arshad. (RM)