Anggota Keluarga Kerajaan Kuwait Dihukum Penjara
Sebuah pengadilan pidana Kuwait telah menghukum tiga anggota keluarga kerajaan dengan penjara masing-masing lima tahun karena menghina hakim.
Seperti dilansir The Associated Press, tiga anggota keluarga kerajaan dan empat terdakwa lainnya dihukum pada Senin dan putusan mereka baru dirilis pada Selasa (31/5/2016).
Mereka awalnya dituduh menghina Emir Kuwait Sheikh Sabah Al Ahmed Al Jaber Al Sabah dan membuat video yang menyudutkan para hakim senior.
Mantan Kepala Lembaga Keamanan Nasional Kuwait, Athbi al-Fahad Al Sabah, yang merupakan keponakan penguasa, adalah di antara mereka yang dihukum.
Putusan 122 halaman yang diperoleh The Associated Press, Selasa, memuat percakapan telepon lewat layanan pesan WhatsApp para terdakwa yang berencana untuk mempublikasikan postingan anonim di Twitter dan membagikan video palsu tentang hakim yang sedang menerima suap. (RM)