Jihad Islam Palestina: Jika Ada Tahanan yang Gugur, Kami Siap Perang
(last modified Tue, 09 Nov 2021 13:08:09 GMT )
Nov 09, 2021 20:08 Asia/Jakarta
  • Pasukan rezim Zionis menangkap warga Palestina.
    Pasukan rezim Zionis menangkap warga Palestina.

Rezim Zionis Israel hingga sekarang mengabaikan aksi mogok makan dalam jangka waktu lama yang dilakukan oleh beberapa tahanan Palestina. Jika dibiarkan dan tidak dipenuhi tuntutannya, aksi tersebut bisa membahayakan nyawa para tahanan.

Jihad Islam Palestina segera menanggapi sikap rezim Zionis tersebut dan memperingatkan bahwa jika salah satu dari tahanan Palestina yang mogok makan gugur, maka kelompok perlawanan siap untuk memulai perang.

Khidr Habib, anggota senior Jhad Islam Palestina pada hari Selasa (9/11/2021) menyebut Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan para tahanan Palestina.

"Rakyat Palestina tidak akan meninggalkan para tahanan sendirian dan siap untuk memulai perang jika ada tahanan yang syahid," kata Khidr Habib seperti dilansir kantor berita Palestina, Sama.

Dia lebih lanjut menyinggung unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Jihad Islam untuk mendukung para tahanan Palestina, dan mengatakan, para tahanan akan berhenti berjuang hanya setelah tuntutan mereka dipenuhi.

"Enam tahanan Palestina telah mogok makan sebagai tanggapan atas penahanan administratif yang dilakukan oleh penjara-penjara rezim Zionis dan Shabak (Shin Bet). Beberapa dari tahanan telah mogok makan selama lebih dari 115 hari. Periode kekalahan telah berlalu dan para tahanan tidak akan menyerah," pungkasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, mogok makan para tahanan Palestina telah meningkat sebagai protes atas penahanan administratif dan tuntutan agar dibebaskan dari penjara.

Laporan resmi menunjukkan bahwa sebagian besar tahanan dalam penahanan administratif adalah para tahanan lama yang telah dipenjara Israel selama beberapa tahun, dan saat ini mereka berjumlah sekitar 540 orang.

Penahanan administratif adalah semacam hukuman penjara tanpa pengadilan atau dakwaan dan tuduhan, di mana otoritas rezim Zionis bisa memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan dan bahkan bisa memperpanjang penahanan itu hingga waktu yang tak terbatas. (RA)

Tags