Kabar Gembira! Saudi Cabut Aturan Wajib Vaksinasi
(last modified Fri, 11 Mar 2022 15:01:54 GMT )
Mar 11, 2022 22:01 Asia/Jakarta
  • Makkah al-Mukarramah.
    Makkah al-Mukarramah.

Pemerintah Arab Saudi dilaporkan telah mencabut persyaratan vaksin Virus Corona bagi calon jemaah haji dan umrah. Hal ini karena Covid-19 tidak dianggap lagi sebagai pandemi, tetapi endemi.

Seperti dimuat dalam surat kabar Okaz, Jumat (11/3/2022), pemerintah Arab Saudi mengizinkan orang yang belum menerima vaksin Corona atau belum melakukan vaksinasi penuh (belum menerima dosis penuh vaksin) untuk melakukan haji dan umrah serta memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Orang yang tidak terpapar Virus Corona atau orang-orang yang belum melakukan kontak dengan mereka yang telah terpapar Covid-19 akan diizinkan untuk berpartisipasi dalam haji dan umrah serta melakukan ritualnya.

Sejak merebaknya Virus Corona, Arab Saudi memberlakukan aturan ketat bagi jemaah haji dan umrah. Arab Saudi yang menjadi tuan rumah jemaah haji dan umrah menyelenggarakan ibadah haji dalam dua tahun terakhir tanpa kehadiran jemaah haji asing dan hanya diikuti oleh penduduk negara itu secara terbatas.

Arab Saudi mengambil keputusan tersebut tanpa konsultasi dengan negara-negara lain dan secara mengejutkan diputuskan ketika telah dekat dengan ibadah haji. Keputusan ini sempat memicu protes dari beberapa negara Muslim, termasuk Indonesia dan Iran.

Menurut peraturan ketat Arab Saudi, hanya jemaah yang divaksinasi yang tinggal di Arab Saudi yang dapat secara selektif menghadiri ibadah haji dan umrah. Namun kini tidak demikian.

Beberapa hari lalu, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali Masjidil Haram dan masjid besar utamanya untuk kunjungan dari luar negeri.

Jemaah yang berkunjung ke Makkah tidak lagi diberlakukan social distancing atau jaga jarak, tetapi hanya wajib menggunakan masker saat berada di ruang tertutup.

Pemerintah Arab Saudi juga menghapus pembersihan bagi jamaah haji dan umrah. Namun jemaah diwajibkan memiliki asuransi yang memberikan perlindungan karena Covid-19. (RA)

Tags