Dampak Inkonsistensi PBB untuk Menindak Israel
Baru-baru ini protes Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap tindakan anti-kemanusiaan rezim Zionis Israel di Palestina meningkat. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengkritik rezim Zionis yang menerapkan hukuman kolektif terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pasca serangan di Tel Aviv, Israel memerintahkan pengepungan Tepi Barat dan mencegah perjalanan warga Jalur Gaza ke al-Quds untuk menghadiri shalat Jumat di Masjid al-Aqsa. Rezim Zionis juga menangguhkan puluhan ribu perjalanan dan izin kerja bagi warga Palestina.
Selain itu, Tel Aviv membatalkan beberapa kemudahan yang katanya diberikan untuk warga Palestina selama bulan Ramadhan, termasuk untuk shalat Jumat di Masjid al-Aqsa. Militer Israel membekukan izin perjalanan 83.000 warga Palestina di Tepi Barat selama bulan Ramadhan. Mereka juga menutup penuh akses ke Yatta di selatan al-Khalil, menyelesaikan pembangunan tembok pemisah di selatan Tepi Barat dan menempatkan dua brigade tambahan.
Menyikapi langkah rezim Zionis tersebut, OCHA dalam laporan mingguannya pada Jumat (17/6/2016) mengecam hukuman kolektif yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat selama beberapa pekan terakhir dan menilai keputusan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Di sisi lain, Badan Bantuan dan Kerja PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengkritik kelanjutan blokade Jalur Gaza oleh rezim Zionis. Sejak tahun 2007, rezim penjajah al-Quds ini memblokade Gaza dan melarang masuknya kebutuhan dasar warga Palestina termasuk obat-obatan, bahan bakar dan bahan bangunan.
Reaksi berbagai lembaga PBB terhadap tindakan rezim Zionis menunjukkan parahnya kejahatan rezim ilegal ini. Tindakan Israel yang selalu mengabaikan resolusi-resolusi PBB dan pelanggaran berulang Tel Aviv terhadap konvensi internasional telah membuat frustasi masyarakat internasional.
Banyaknya resolusi, pernyataan dan laporan PBB dan lembaga-lembaga terkait dengan badan dunia ini yang mengecam kebijakan rezim Zionis menunjukkan bahwa masyarakat dunia telah muak dengan perilaku rezim tersebut.
Hasil laporan-laporan PBB menunjukkan bahwa Israel hampir setiap hari terlibat dalam kejahatan terhadap warga Palestina, namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan nyata terhadap Tel Aviv. Hal ini disebabkan sabotase Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat serta sikap pasif Dewan Keamanan PBB (DK-PBB). Sikap pasif ini telah membuat Israel semakin berani untuk mengulang kembali kejahatan-kejahatannya.
Meski berbagai laporan PBB terkait kejahatan Israel merupakan tindakan positif, namun hal ini dinilai belum cukup. Badan dunia ini alih-alih mengambil langkah serius untuk menindak rezim Zionis, namun justru memberikan posisi kunci kepada rezim ini di bidang hukum PBB. Keputusan ini telah membuat terkejut semua pihak.
Menyusul gelombang protes dunia terhadap Israel, rakyat Palestina dan opini publik menanti langkah serius PBB untuk menindak Tel Aviv. Namun sayangnya, yang terjadi jusru sebaliknya, rezim Zionis terpilih sebagai Ketua Komite Tetap urusan Hukum PBB. Hal ini semakin membuat Israel berani untuk melanjutkan kejahatannnya di Palestina.
Majelis Umum PBB memiliki enam komite, yang melaporkan masalah perlucutan senjata, ekonomi dan keuangan, hak asasi manusia, dekolonialisasi, anggaran PBB, dan urusan hukum. Meski hanya memiliki peran simbolik dan prosedural, namun jabatan ketua tetap urusan hukum akan menjadikan Israel memiliki peluang untuk menempati tingkatan lebih tinggi dalam program berkala PBB.
Terpilihnya Israel sebagai Ketua Komite Tetap urusan Hukum PBB atau Komite ke-6 yang bertugas mengawasi masalah terkait pelaksanaan hukum antarbangsa, telah menuai protes luas masyarakat internasional, di mana opini publik menilainya sebagai sebuah tragedi besar.
Terpilihnya rezim Zionis sebagai ketua satu dari enam komite tetap PBB merupakan penghinaan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan cita-cita pendirian badan internasional ini.
Inkonsistensi dalam perilaku PBB, di mana dari satu sisi memberikan laporan tentang kelanjutan kejahatan rezim Zionis di Palestina namun dari sisi lain memberikan posisi kunci kepada rezim ini tidak akan menghasilkan apapun kecuali hanya mencemarkan nama baik PBB dan menunjukkan kemerosotan lembaga dunia ini. (RA)