PBB Kaji Keanggotaan Penuh Palestina
-
Wakil tetap Palestina di PBB, Riyad Mansour
Wakil tetap Palestina di PBB mengkonfirmasi sidang Dewan Keamanan PBB untuk mengkaji penerimaan Palestina sebagai anggota penuh di organisasi ini.
PBB pada 29 November 2012 menerima Palestina sebagai negara pengamat di organisasi dunia ini.
Majelis Umum PBB juga memberi status negara pengamat non anggota di organisasi ini, di mana Palestina kemudian dapat bergabung dengan organisasi internasional lain seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Menurut laporan laman Ad-Dustour Rabu (17/8/2022), Riyad Mansour mengkonfirmasi pemulihan kontak dan upaya dengan seluruh negara anggota Dewan Keamanan PBB untuk mengkaji isu keanggotaan penuh Palestina di PBB dan dukungan pembentukan negara independen Palestina.
Berdasarkan laporan ini, sidang ini akan digelar oleh Fraksi Non-Blok di Dewan Keamanan PBB.
Selain itu, menurut Riyad Mansour akan digelar sidang lain di Dewan Keamanan Rabu depan yang membahas transformasi terbaru Palestina.
Hak rakyat tertindas Palestina lebih dari 70 tahun diinjak-injak rezim Zionis Israel. Rezim ilegal ini selama waktu tersebut melakukan kejahatan sadis terhadap rakyat Palestina. (MF)