Mufti Oman Dukung Peningkatan Boikot terhadap Rezim Zionis
Mufti Agung Oman mendukung rencana sanksi masif terhadap rezim Zionis, yang disetujui oleh parlemen negara ini.
Senin lalu, dewan legislatif Oman menyetujui proposal tentang amandemen Pasal 1 Keputusan Kerajaan No. 9/72 tentang sanksi terhadap Israel.
Surat kabar Al-Shabibiyeh Oman dalam sebuah laporan hari Sabtu (31/12/2022) melaporkan, "Sheikh Ahmed bin Hamad Al-Khalili, Mufti Agung Oman dalam sebuah pidato mengatakan, "Kami mendukung penuh rencana di parlemen Oman untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap rezim Zionis dalam perdagangan dan hal-hal lain karena kejahatan terus-menerus mereka terhadap orang-orang tertindas di Palestina. Kami mendukung dengan segenap kekuatan, dan ini adalah bagian dari kewajiban umat Islam,".
Menurut amandemen yang disetujui, keputusan kerajaan tentang sanksi terhadap Israel mulai Senin dan seterusnya mencakup kerja sama olahraga, budaya, dan ekonomi, dan sektor apa pun dengan rezim Zionis.
Dekrit Kerajaan Oman menekankan larangan kontrak langsung atau tidak langsung dengan organisasi atau orang yang berbasis di wilayah pendudukan, dan melarang transaksi dengan perusahaan yang memiliki kepentingan atau cabang di Israel.
Mohammad bin Ibrahim al-Zadjali, Ketua Komisi Hukum Dewan Oman mengatakan, "Usulan untuk mengubah Pasal 1 dari dekrit tersebut diusulkan oleh tujuh perwakilan dan mencakup perluasan dan penguatan sanksi terhadap rezim Zionis,".(PH)