Lapid: Di Tangan Netanyahu, Israel di Ambang Kehancuran !
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i138944-lapid_di_tangan_netanyahu_israel_di_ambang_kehancuran_!
Mantan perdana menteri rezim Zionis, Yair Lapid menyatakan bahwa kabinet garis keras Benjamin Netanyahu sedang melakukan proses destruktif yang dapat membahayakan eksistensi Israel, bahkan membawanya di ambang kehancuran.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Feb 02, 2023 11:45 Asia/Jakarta
  • Lapid: Di Tangan Netanyahu, Israel di Ambang Kehancuran !

Mantan perdana menteri rezim Zionis, Yair Lapid menyatakan bahwa kabinet garis keras Benjamin Netanyahu sedang melakukan proses destruktif yang dapat membahayakan eksistensi Israel, bahkan membawanya di ambang kehancuran.

Rencana reformasi peradilan yang diajukan oleh kabinet Netanyahubaru-baru ini menuai banyak kritik di kalangan internal Israel sendiri.

Mantan Perdana Menteri Zionis, Yair Lapid hari Rabu (1/2/2023) mengatakan, "Tidak ada institusi Israel yang tidak bisa direformasi, salah satunya adalah peradilan. Tetapi reformasi tidak dapat dilakukan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang terdakwa yang memiliki kasus pidana, dan orang kuatnya adalah penjahat (Itamar Ben Gvir, Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel)".

"Jika kabinet Netanyahu menerapkan rencananya untuk menghancurkan peradilan, maka hal itu akan memicu kehancuran dari dalam Israel, ekonomi akan rusak parah, orang Israel akan hancur, dan komunitas internasional akan jauh dari kita. Kita akan kesulitan untuk menjaga anak -anak kita tetap menjaga nilai-nilai yang kita yakini selama ini," ujar Lapid.

Yair Lapid sebelumnya mengkritik reformasi peradilan yang akan mengurangi wewenang mahkamah agung rezim Zionis.

Menteri Kehakiman Israel yang baru, Yariv Levin baru-baru ini mengumumkan perubahan dalam undang-undang peradilan Israel, yang akan membatasi wewenang mahkamah agung dalam penafsiran aturan hukum Knesset (Parlemen Israel), bahkan  kabinet bisa membatalkan ketentuan Knesset jika bertentangan dengan aturan dasar rezim Zionis.

Netanyahu saat ini menghadapi tiga kasus korupsi dan penipuan dan berusaha melarikan diri dari persidangan dengan mengubah undang -undang.(PH)