Israel dan Eksekusi Lapangan Warga Palestina
Salah satu komandan militer rezim Zionis Israel mengakui pembantaian seorang warga Palestina dan terlukanya satu lainnya.
Abdul Fatah al-Syarif, pemuda Palestina beberapa pekan lalu di al-Khalil, Tepi Barat Sungai Jordan saat tergeletak di atas tanah dan terluka akibat tembakan militer rezim Zionis, salah satu serdadu rezim ini menembakinya hingga mati di arah kepalanya.
Kolonel Yariv Ben-Ezra, salah satu komandan militer Israel seraya mengakui pembantaian tanpa alasan terhadap pemuda Palestina tersebut menambahkan, "Tidak ada alasan membunuh pemuda Palestina yang terluka dan tergeletak di atas tanah, karena ia tidak membahayakan kami."
Dalam hal ini, rezim Zionis -menyusul protes terbaru- menangkap pelaku pembantaian Abdul Fatah al-Syarif dan setelah menggelar proses pengadilan sandiwara, mereka membebaskan pelaku tersebut.
Serangan militer Israel ke berbagai kawasan Palestina semakin intens sejak Oktober 2015. Serangan ini menyulut meletusnya intifada al-Quds dan lebih dari 225 warga Palestina gugur syahid akibat tembakan di kepala atau dada mereka oleh serdadu Israel. Hal ini mengindikasikan bahwa pembunuhan terhadap warga tertindas ini disengaja.
Di laporan komite urusan tawanan Palestina PLO disebutkan 85 persen warga Palestina yang terbunuh sejatinya mereka dieksekusi secara sengaja. Komite ini menuding militer Israel sengaja membantai warga Palestina hanya berdasarkan prasangka dan mereka menganggap dirinya sebagai hakim serta berani mengeksekusi warga ini tanpa alasan. Tindakan brutal tersebut jelas-jelas melanggar hukum internasional khususnya butir 27 Konvensi Jenewa yang mewajibkan penjajah menjaga nyawa serta harta warga di daerah yang mereka duduki.
Babak baru kekerasan rezim Zionis terhadap warga Palestina selama beberapa pekan lalu mengakibatkan ratusan warga gugur dan terluka. Kondisi ini menyulut gelombang kekhawatiran opini publik termasuk di negara-negara Eropa. Dalam hal ini beberapa waktu lalu menteri luar negeri Swedia, seraya melontarkan protes keras pelanggaran undang-undang dan pembantaian sadis terhadap warga Palestina oleh militer Israel menekankan, rezim penjajah al-Quds mengeksekusi rakyat tertindas Palestina tanpa proses hukum.
Langkah rezim Zionis membantai warga Palestina merupakan bukti nyata kejahatan anti kemanusiaan dan genosida serta eskalasi kejahatan Israel selama beberapa tahun terakhir melukai hati masyarakat internasional.
Tak diragukan lagi, langkah represif dan penumpasan Israel terhadap warga tak berdaya Palestina yang merupakan pelanggaran nyata konvensi internasional termasuk konvensi Jenewa semakin menyadarkan masyarakat dunia akan aksi anti kemanusiaan Tel Aviv dan hal ini telah membangkitkan reaksi anti Israel dunia internasional.
Data dan laporan terbaru yang dirilis terkait langkah represif Israel terhadap warga Palestina menunjukkan adanya tragedi mengerikan yang dilakukan Israel selama babak baru kekerasannya terhadap warga Palestina di beberapa bulan terakhir.
Rezim Zionis senantiasa berusaha mengobarkan ketakutan dan meningkatkan kekerasan demi memajukan kebijakan ekspansifnya di kawasan. Isu ini membuat dunia terus menyaksikan tragedi yang diciptakan rezim Zionis terhadap bangsa Palestina. (MF)