Dianggap Tidak Punya Izin, Rumah Warga Palestina Ini Dihancurkan
Jun 13, 2023 20:53 Asia/Jakarta
Pasukan rezim Zionis Israel menghancurkan lima rumah milik keluarga al-Ghoul di Ararat al-Naqab, di wilayah pendudukan tahun 1948.
Rezim Zionis menggunakan beragam cara untuk meraih tujuan ekspansionisnya, termasuk melakukan penghancuran rumah warga Palestina dengan alasan rumah dan bangunan mereka tidak memiliki izin.
Rezim ilegal itu juga melakukan penyerangan dan penangkapan ke berbagai wilayah Palestina yang dilakukan hampir setiap hari.
Pasukan Israel menahan, memenjarakan, melukai dan bahkan membunuh warga Palestina demi meraih tujuan ilegal dari pendudukannya. (RA)