Setengah Perusahaan Keuangan akan Tarik Dana Keluar dari Israel
Hasil survei menunjukkan bahwa lebih dari lima puluh persen perusahaan start-up di Israel akan memindahkan modalnya ke luar.
Pada hari Senin, 24 Juli, kabinet rezim Zionis dengan dukungan perwakilannya di Knesset menyetujui rancangan undang-undang pencabutan bukti kewajaran dalam kerangka RUU reformasi yudisial. Usulan ini disetujui dengan 64 suara, termasuk Yoav Gallant, Menteri Perang rezim Zionis.
Menurut Kantor Berita Quds Press, organisasi Startup Nation Central yang berafiliasi dengan Institut Teknologi Israel hari Selasa (25/7/2023) mengumumkan dalam survei bahwa 70 persen perusahaan start-up di wilayah pendudukan ingin mentransfer sebagian modal mereka ke luar. Sebab, mereka mengkhawatirkan dampak persetujuan RUU reformasi peradilan yang kontroversial di wilayah pendudukan.
Menurut laporan ini, hasil survei ini menunjukkan bahwa tindakan pimpinan perusahaan dan investor untuk mengalihkan dana dan bagian dari aset perusahaan tersebut ke luar negeri telah meningkat selama tiga bulan terakhir.
Pimpinan perusahaan-perusahaan tersebut telah menyatakan bahwa tindakan kabinet Perdana Menteri Israel Bejamin Netanyahu terkait pelaksanaan rencana reformasi peradilan berdampak negatif terhadap kinerjanya, sehingga 84 persen investor menegaskan bahwa dampak negatif tersebut juga mempengaruhi kinerja perusahaan investasi.(PH)