Tragedi Miris Hancurnya Rumah Warga Palestina/Memaksa Warga Palestina Menghancurkan Rumahnya
Pejabat rezim Zionis Israel memaksa keluarga Palestina menghancurkan rumah mereka sendiri di Quds pendudukan.
Dalam pemberitahuannya, pihak berwenang Israel meminta warga Palestina untuk menghancurkan sendiri rumah mereka, jika tidak, pihak berwenang Israel akan mempertimbangkan pembongkaran dan memberi denda yang besar. Menurut laporan Pars Today, sampai saat ini pemberitahuan penghancuran oleh pejabat Israel bagi 200 warga Palestina di wilayah kuno kota yang menjadi tempat Masjid Al-Aqsa berada telah dipublikasikan.
Pihak berwenang Israel, yang mempersulit izin pembangunan bagi warga Palestina di Quds pendudukan dan menolak hampir semua permintaan warga Palestina, mengancam akan menghancurkan ribuan rumah warga Palestina karena rumah-rumah tersebut “tidak memiliki izin.”
Sumber-sumber Palestina menyatakan bahwa sejak tahun 1967 sampai kini, lebih dari 5.000 rumah warga Palestina telah dihancurkan oleh pasukan Israel di bagian timur Quds saja. Orang-orang Palestina menganggap tindakan Israel ini sebagai "bagian dari kebijakan intimidasi dan Yudaisasi kota tersebut oleh Zionis." Walikota Quds sering memungut biaya pembongkaran dari orang-orang yang rumahnya dibongkar.
Disebutkan bahwa penghancuran rumah-rumah warga Palestina dan perluasan distrik Zionis di Quds pendudukan meningkat drastis setelah statemen mantan presiden AS, Donald Trump pada 6 Desember 2017 yang mengakui kota ini sebagai "Ibu kota Israel". (MF)