Kejahatan dengan Impunitas: Bagaimana rezim Zionis Mengabaikan Hukum Perang?
Pars Today – Gerakan Muqawama Islam Palestina (Hamas) dalam statemennya mengutuk keras serangan militer rezim Zionis Israel ke fasilitas sipil di dekat rumah sakit al-Shifa, di Gaza barat, dan menyebutnya sebagai kejahatan perang yang nyata.
Dalam statemen Hamas disebutkan bahwa serangan Israel ke pengungsi yang tengah meninggalkan kota Gaza dan menggugurkan sedikitnya 15 orang, mengindikasikan esensi brutal rezim ini yang bahkan memburu para warga sipil yang tengah mengungsi. Hamas menilai langkah ini sebagai kelanjutan kebijakan genosisa Israel terhadap bangsa Palestina yang dilancarkan sejak dua tahun lalu dan di hadapan mata dunia.
Lebih lanjut, Hamas seraya mengisyaratkan laporan terbaru PBB terkait kejahatan genosida rezim Zionis terhadap rakyat Gaza menegaskan bahwa kejahatan ini dan seluruh kejahatan harian di berbagai wilayah Gaza adalah pesan nyata dari ketidakpedulian komunitas internasional dan ketidakpedulian yang berbahaya terhadap hukum dan ketentuan internasional.
Tindakan rezim Israel yang melanggar hukum internasional di Gaza merupakan isu yang telah berulang kali dikaji dan ditekankan oleh lembaga-lembaga hak asasi manusia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan para ahli hukum internasional. Tindakan militer Israel dalam menggunakan senjata berat di wilayah padat penduduk, termasuk mengebom sekolah, rumah sakit, dan tempat penampungan di Gaza, bertentangan dengan prinsip pembedaan antara target militer dan sipil dalam hukum humaniter. Pembatasan ketat terhadap masuknya makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Gaza, yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan, juga diakui sebagai hukuman kolektif dan dilarang berdasarkan Konvensi Keempat Jenewa.
Rezim Israel telah berulang kali mengabaikan resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB, termasuk resolusi yang menyerukan penghentian pembangunan permukiman atau pencabutan blokade Gaza. Dalam banyak kasus, pengamat internasional atau jurnalis independen tidak diizinkan memasuki wilayah yang dilanda perang, sehingga mencegah dokumentasi akurat atas kejahatan yang dilakukan oleh militer Israel. Tindakan-tindakan ini telah menghancurkan infrastruktur vital Gaza dan membahayakan nyawa jutaan orang.
Human Rights Watch (HWR) telah berulang kali menyatakan dalam laporannya bahwa rezim Israel telah menggunakan senjata peledak dengan radius kehancuran yang luas di wilayah padat penduduk dalam serangannya di Gaza. Laporan tersebut juga menunjukkan adanya pencegahan masuknya bantuan kemanusiaan dan pelanggaran hak atas kebebasan bergerak atau lalu lalang, yang dikenal sebagai hukuman kolektif.
Dalam berbagai laporan, Amnesty International mengisyaratkan pembantaian warga sipil, termasuk anak-anak, penghancuran infrastruktur vital seperti instalasi air dan listrik. Selain itu, Selain itu, penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan penargetan warga sipil telah diidentifikasi sebagai pelanggaran hukum perang yang nyata.
Meskipun Amerika Serikat dan pemerintah Barat mendukung rezim Zionis, dalam beberapa bulan terakhir, perkembangan penting telah terjadi di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghadapi kejahatan rezim Zionis di Gaza.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengadopsi resolusi yang menuduh rezim Zionis melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut mengutuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan menyerukan diakhirinya pasokan senjata kepada rezim Zionis.
Dalam serangannya di Gaza, rezim Zionis telah berulang kali melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional, termasuk menyerang warga sipil dan memberlakukan blokade yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.
Solidaritas antara dunia Islam dan para pendukung Palestina dapat menjadi salah satu pencegah paling efektif terhadap kejahatan terorganisir rezim Zionis. Solidaritas ini tidak hanya memiliki dimensi politik dan diplomatik, tetapi juga memiliki implikasi psikologis, media, dan bahkan militer.
Negara-negara Islam dapat mengubah perimbangan kekuatan dengan memberi dukungan finansial, spiritual dan politik kepada faksi muqawama Palestina, dan mencegah berlanjutnya penjajahan Zionis di Jalur Gaza. Dukungan-dukungan ini juga memperkuat semangat rakyat Palestina, dan membuat mereka semakin solid di hadapan berlanjutnya serangan tak manusiawi rezim Zionis Israel. (MF)