Membaca Ulang Kejahatan Barat
Kejahatan Amerika di Suriah
Pars Today – Amerika Serikat sejak tahun 2014 dengan alasan memerangi Daesh (ISIS) memasuki wilayah Suriah dan melakukan banyak kejahatan di negara ini.
Seperti dilaporkan Pars Today, Amerika Serikat sejak tahun 2014 dengan dalih melawan kelompok teroris Daesh memasuki wilayah Suriah dengan membentuk aliansi internasional anti-Daesh (ISIS). Meski intervensimiliter ini dilakukan dengan tujuan yang diumumkan, yakni melawan terorisme, tapi hasilnya malah menciptakan tragedi dan berujung pada pendudukan militer, perusakan infrastruktur dan pelanggaran luas HAM.
Faktanya kejahatan AS di Suriah bukan saja menimbulkan kerusakan kemanusiaan dan infrastruktur yang luas, bahkan juga membawa dampak geopolitik dan HAM mendalam bagi kawasan dan dunia. Amerika Serikat selama intervensi militernya di Suriah telah melakukan sejumlah kejahatan nyata seperti pembantaian warga sipil, penghancurkan infrastruktur, perampokan sumber daya alam dan sanksi ekonomi melumpuhkan, dan data resmi dan HAM mendokumentasikan aksi-aksi ini.
Pengeboman besar-besaran dan korban sipil
Ribuan warga sipil tewas atau terluka dalam serangan udara AS di kota-kota seperti Raqqa, Deir Ezzor, dan Hasakah. Pada tahun 2017, koalisi pimpinan AS melancarkan operasi besar-besaran untuk merebut kembali kota Raqqa dari ISIS. Puluhan rumah sakit, sekolah, dan fasilitas air di provinsi Raqqa dan Deir Ezzor hancur dalam serangan udara AS. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa 90 persen infrastruktur perkotaan Raqqa telah hancur akibat pengeboman koalisi. Laporan resmi Suriah dan hak asasi manusia menunjukkan bahwa koalisi pimpinan AS telah melakukan kejahatan perang di Raqqa, termasuk penggunaan senjata terlarang dan penargetan wilayah permukiman. Banyak korban serangan ini adalah anak-anak, perempuan, dan lansia yang tinggal di wilayah sipil. Menurut Human Rights Watch, lebih dari 1.600 warga sipil tewas dalam operasi tersebut, banyak di antaranya tewas dalam serangan udara yang membabi buta.
Penghancuran Infrastruktur Vital
- Serangan udara AS menghancurkan rumah sakit, sekolah, jembatan, dan fasilitas air di wilayah yang dikuasai ISIS. Penghancuran ini tidak hanya melumpuhkan kehidupan masyarakat, tetapi juga mempersulit pemerintah Suriah untuk membangun kembali pascaperang. Beberapa analis meyakini bahwa tindakan ini dilakukan dengan tujuan melemahkan pemerintahan Presiden Suriah saat itu, Bashar al-Assad, alih-alih memiliki tujuan militer.
Penjarahan Sumber Daya Minyak Suriah
- Pasukan AS menguasai ladang-ladang minyak di wilayah-wilayah kaya minyak di Suriah timur, khususnya di Provinsi Hasakah. Menurut laporan, AS, bekerja sama dengan milisi lokal, mengekstraksi dan mengangkut minyak Suriah ke luar negeri. Pemerintah Suriah saat itu menyatakan tindakan ini sebagai penjarahan sumber daya nasional dan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara. Menurut Kementerian Perminyakan Suriah, sekitar 80.000 barel minyak diangkut ke luar negeri dari wilayah-wilayah ini setiap hari, setara dengan pencurian lebih dari 2 miliar dolar per tahun.
Sanksi Ekonomi dan Undang-Undang Caesar
- AS memberlakukan sanksi ekonomi yang berat terhadap Suriah dengan mengesahkan "Undang-Undang Caesar" pada tahun 2019. Sanksi-sanksi ini mencakup larangan transaksi keuangan, pembekuan aset, dan hukuman bagi entitas-entitas yang terkait dengan pemerintah Suriah. Akibat dari sanksi-sanksi ini adalah meningkatnya kemiskinan, kekurangan obat-obatan dan makanan, serta tekanan berat terhadap rakyat jelata Suriah. Sanksi-sanksi ini menyebabkan kenaikan harga obat-obatan dan makanan sebesar 300 persen, serta penurunan tajam nilai mata uang nasional Suriah.
Reaksi Internasional dan Hukum
- Pemerintah Suriah pada saat itu berulang kali menuduh AS melakukan kejahatan perang dan melanggar Piagam PBB. Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International juga menyatakan keprihatinan serius atas tindakan AS di Suriah. Namun, karena pengaruh politik AS, sejauh ini belum ada tindakan hukum internasional yang diambil terhadapnya.
Kesimpulan: Warisan Berdarah Intervensi Amerika
Intervensi militer AS di Suriah tidak hanya gagal mengalahkan ISIS, tetapi juga menyebabkan kerusakan yang meluas, korban jiwa, penjarahan sumber daya alam, dan ketidakstabilan politik. Tindakan-tindakan ini tercatat dalam ingatan sejarah rakyat Suriah sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan, dan konsekuensinya masih terasa di wilayah tersebut. Tindakan-tindakan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum internasional yang nyata, tetapi juga memiliki konsekuensi kemanusiaan dan ekonomi yang meluas bagi rakyat Suriah. (MF)