Netanyahu: Mahkamah Pidana Internasional Harus Dibubarkan!
-
Benjamin Netanyahu
Pars Today – Perdana Menteri rezim Zionis mengklaim bahwa tuduhan Pengadilan Den Haag terhadap rezim tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki landasan hukum.
Menurut laporan Klub Jurnalis Muda (YJC); Perdana Menteri rezim Zionis, Benjamin Netanyahu, pada hari Selasa (28/4/2026) menyerukan pembubaran Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Netanyahu, dalam sebuah pesan yang diposting di media sosial X, mengklaim bahwa tuduhan Pengadilan Den Haag terhadap rezim Zionis tidak berdasar dan tidak memiliki dasar yang sah.
Kantor Kepresidenan Israel dalam hal ini mengklaim: “Mahkamah Pidana Internasional adalah lembaga yang korup dan bangkrut secara moral yang harus dibubarkan. Sudah jelas sejak hari pertama bahwa tuduhan tanpa dasar terhadap pemerintah Israel dan Perdana Menteri Netanyahu tidak memiliki landasan.”
Kantor ini juga menyebut genosida di Gaza sebagai 'perang yang adil' dan mengklaim: 'Mahkamah Pidana Internasional adalah pengadilan korup yang berfungsi sebagai platform untuk perang hukum yang dikendalikan oleh rezim-rezim yang lancang.'"
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag telah menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Perang Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza.
Berbagai negara di dunia, dengan menekankan pelaksanaan putusan pengadilan Den Haag, telah menyatakan bahwa jika Netanyahu bepergian ke negara mereka, mereka akan menangkapnya. (MF)