Israel Ingin Susun UU Eksekusi Tawanan Palestina
Menteri Perumahan Zionis, Uri Ariel meminta menteri peperangan Israel untuk mewujudkan janjinya dalam pengesahan undang-undang eksekusi tawanan Palestina.
Pusat Info Palestina melaporkan, Uri Ariel pada hari Selasa (20/9/2016) meminta Avigdor Lieberman untuk memenuhi janinya tentang undang-undang eksekusi tawanan Palestina.
Sebelumnya, Lieberman dalam pidatonya di pusat riset keamanan internal Israel, berjanji akan meloloskan sebuah undang-undang untuk mengeksekusi tawanan Palestina.
Uri Ariel mengklaim bahwa Israel sama sekali tidak punya informasi tentang kondisi tentara Zionis yang hilang di Gaza, sementara para tawanan Palestina hidup seperti di sebuah tempat penampungan.
Rezim Zionis selalu berupaya untuk merampas total hak-hak warga Palestina dan secara rutin menangkap mereka sebagai tawanan.
Saat ini lebih dari 7.000 warga Palestina berada dalam kondisi mengenaskan di penjara-penjara Israel. (RM)