Presiden Suriah Perpanjang Amnesti Umum
Presiden Suriah memerintahkan untuk memperpanjang amnesti umum yang sebelumnya telah diberlakukan selama tiga bulan di negara ini.
Bashar al-Assad pada Kamis (27/10/2016) memperpanjang perintah amnesti umum di Suriah untuk tiga bulan ke depan. Demikian dilansir kantor berita SANA.
Berdasarkan perintah nomor 15 kepresidenan Suriah, semua orang yang mengangkat senjata atau melarikan diri dari hukum akan diampuni jika mereka bersedia menyerahkan diri dan senjatanya.
Assad di hadapan para gubernur Suriah pada Kamis mengatakan, pemerintah Damaskus melanjutkan perjuangannya untuk memberantas teroris hingga mereka terhapus dari Suriah.
Ia menekankan pentingnya untuk menjaga kebijakan yang adil antara kota dan desa dari sisi pertumbuhan, pengembangan dan pelayanan publik.
Presiden Suriah menambahkan, para keluarga orang-orang yang terluka dan tewas akibat serangan teroris harus dibantu.
Krisis Suriah meletus pada tahun 2011 menyusul masuknya kelompok-kelompok teroris dari berbagai negara asing termasuk Daesh (ISIS) ke negara Arab ini, di mana mereka mendapat dukungan finansial dan persenjataan dari Barat dan sekutunya di kawasan. (RA)