Qatar Bentuk Komite Klaim Kompensasi Atas Blokade Saudi dan Kroninya
-
Ali bin Fetais Al-Marri
Qatar sedang membentuk sebuah komite untuk mengupayakan kompensasi atas blokade yang diberlakukan terhadap negara Teluk Persia itu oleh Arab, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Bahrain.
Jaksa Agung Qatar, Ali bin Fetais al-Marri mengumumkan hal itu dalam sebuah konferensi pers di ibukota Doha pada hari Ahad (9/7/2017), menambahkan bahwa Komite Klaim Kompensasi itu akan diawasinya sendiri dan sejumlah pejabat senior dari kementerian luar negeri dan kehakiman.
"Panel ini akan menerima semua klaim, baik dari pihak publik, swasta maupun individu," katanya kepada wartawan.
Al-Marri menambahkan bahwa penggugat potensial seperti Qatar Airways, bank atau individu, termasuk siswa Qatar, yang telah dikeluarkan dari negara tempat mereka belajar, dapat mengajukan klaim atas blokade di pengadilan Qatar atau di luar negeri, termasuk di Paris dan London.
Krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan Teluk Persia mulai dibuka pada tanggal 5 Juni, ketika Arab Saudi, Bahrain, Uni Emirat Arab dan Mesir memutuskan hubungan dengan Qatar, yang secara resmi menuding Doha mendukung "terorisme" dan mendestabilisasi Timur Tengah, tuduhan yang ditolak tegas oleh Qatar.(MZ)