Bahrain dan UEA Longgarkan Sanksi terhadap Qatar
-
Jalur transportasi
Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA) melonggarkan blokade sanksi terhadap Qatar dengan membuka zona udara terkendali bagi akses Doha.
Televisi Almayadeen Lebanon melaporkan, Alex Macheras, ahli dirgantara internasional di laman Twitternya mengabarkan dibukanya zona udara Bahrain dan UEA untuk Qatar.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak hari Senin, tapi pembukaan zona udara secara lebih aktif dimulai 17 Agustus," cuit Alex Macheras.
"Pembukaan zona udara terpantau dari wilayah udara sebuah negara memberikan layanan pengawasan udara bersama dengan layanan informasi penerbangan, pelacakan dan penyelamatan," tegas pakar dirgantara internasional ini.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar sejak lima Juni 2017 dan sejak itu menjatuhkan blokade sanksi terhadap Doha.
Keempat negara Arab ini menuntut Qatar memenuhi sejumlah syarat bagi pencabutan sanksi, antara lain: pembekuan penuh jaringan televisi Aljazeera, pemutusan hubungan dengan Iran dan Hizbullah, dan penutupan kamp militer Turki di Qatar. Tapi Doha menolak memenuhi seluruh tuntutan tersebut.