PM Irak: Referendum Kurdistan Bertentangan dengan UUD
-
Haider Al-Abadi
Perdana menteri Irak menyatakan bahwa penyelenggaraan referendum di Kurdistan Irak ilegal.
Televisi Almayadeen Lebanon melaporkan, Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi menilai referendum pemisahan diri Kurdistan dari Irak hanya menipu rakyat dan tidak akan mencapai hasil yang benar.
"Implementasi prakarsa tersebut hanya akan membawa nasib suram bagi negara ini," ujar al-Abadi hari Rabu (6/9/2017).
Pada 7 Juni lalu, sejumlah partai politik daerah otonomi Kurdistan Irak dalam pertemuan dengan Masoud Barzani menyetujui prakarsa pemisahan diri Kurdistan dari pemerintahan pusat Irak yang dilakukan melalui referendum yang akan digelar pada 25 September 2017. Meskipun demikian, sebagian pihak lainnya menentang keras usulan tersebut.
Mengenai eksplorasi minyak di provinsi Kirkuk, wilayah utara Irak, Al-Abadi mengungkapkan bahwa sebagian besar minyak di wilayah Kirkuk dieskpor secara tidak resmi dan pemerintah daerah Kirkuk tidak menikmati hasil dari penjualan emas hitam itu.
Pasukan Peshmerga mengontrol kota Kirkuk sejak pasukan Irak mundur dari wilayah ini di tahun 2003. Pemerintah otonomi Kurdistan mengeksplorasi sumber minyak terbesar kedua Irak ini dan menjualnya sendiri tanpa melibatkan pemerintahan pusat Irak.