Menlu Qatar Kecam Blokade Arab Saudi Cs
-
Sheikh Mohammad bin Abdulrahman Al Thani
Menteri Luar Negeri Qatar, menilai tindakan empat negara Arab memblokade Qatar bertentangan dengan hukum internasional.
Seperti dikutip kantor berita IRIB, Sheikh Mohammad bin Abdulrahman Al Thani dalam pidato di Jenewa, Senin (11/9/2017) meminta Dewan HAM PBB mengambil langkah-langkah terhadap Arab Saudi dan sekutunya.
Dia mengecam blokade ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Qatar pada 5 Juni 2017. Mereka juga melakukan embargo darat, laut dan udara terhadap Qatar.
Saudi dan sekutunya mengajukan 13 syarat untuk normalisasi hubungan dengan Qatar pada 23 Juni 2017. Qatar diminta memutuskan hubungan dengan Iran dan Hizbullah Lebanon, meliburkan jaringan televisi Al Jazeera dan menutup pangkalan militer Turki di wilayahnya. (RM)