Karena Ikut Demo, Lima Warga Bahrain ini Dipenjara Tiga Tahun
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i48943-karena_ikut_demo_lima_warga_bahrain_ini_dipenjara_tiga_tahun
Pengandilan Tinggi Banding Bahrain menyetujui hukuman penjara selama tiga tahun terhadap lima warga negara ini atas dakwaan berpartisipasi dalam unjuk rasa pada bulan Sebtember 2017 di desa Janosan.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
Des 31, 2017 02:30 Asia/Jakarta
  • Pengunjuk rasa Bahrain ditangkap.
    Pengunjuk rasa Bahrain ditangkap.

Pengandilan Tinggi Banding Bahrain menyetujui hukuman penjara selama tiga tahun terhadap lima warga negara ini atas dakwaan berpartisipasi dalam unjuk rasa pada bulan Sebtember 2017 di desa Janosan.

Seperti dilansir FNA, Pengadilan Tinggi Banding Bahrain pada Sabtu (30/12/2017) mengklaim bahwa para terdakwa ingin mengganggu keamanan dan menciptakan kekacauan di dalam negeri dengan melemparkan bom molotov dan melarikan diri.

Pada tanggal 25 Desember 2017, Pengadilan Tinggi Militer Bahrain memvonis mati enam pemuda atas tuduhan palsu bahwa mereka terlibat dalam penyusunan teror terhadap Marsekal Sheikh Khalifa bin Ahmed Al Khalifah, Komandan Angkatan Bersenjata Bahrain dan merencanakan aksi teror lainnya.

Pengadilan Militer Bahrain juga mencabut kewarganegaraan tujuh terdakwa lainnya dan menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Selama beberapa tahun terakhir, rezim Al Khalifa telah sering menangkap oposisi dan menjatuhi hukuman mati, hukuman penjara dan mencabut kewarganegaraan mereka dengan dalih palsu seperti terlibat dalam operasi terorisme.

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka berunjuk rasa damai untuk menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan pilihan rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim ini menumpas para aktivis dan revolusioner Bahrain dan memenjarakannya. (RA)