Blokade Dicabut jika Qatar Mundur dari Piala Dunia
-
Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia tahun 2022.
Jaksa Agung Qatar, Ali bin Fetais al-Marri mengatakan, negara-negara pemblokade meminta Qatar untuk melepaskan haknya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 dengan imbalan pencabutan blokade.
Seperti dikutip kantor berita IRIB, Sabtu (24/3/2018), dalam sebuah wawancara dengan media Spanyol, ABC, Ali al-Marri menuturkan, "Mereka telah meminta kami untuk mundur dari tuan rumah Piala Dunia agar blokade terhadap Qatar diangkat."

Saat ditanya apakah ada solusi untuk krisis ini, dia berkata, "Saya tidak melihat tanda-tanda terobosan. Sejauh ini, mereka tidak memperlihatkan sinyal ingin dialog untuk memecahkan masalah."
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir memutuskan hubungan diplomatiknya dengan Qatar pada 5 Juni 2017. Mereka juga memberlakukan blokade darat, laut dan udara terhadap Qatar. (RM/PH)