Kabinet Baru Yordania Batalkan RUU Pajak Pendapatan
-
Protes rakyat Yordania
Protes luas rakyat Yordania terhadap rancangan undang-undang pajak pendapatan menyebabkan pemerintahan baru negara ini untuk pertama kalinya membatalkan pengesahan dan implementasi aturan tersebut.
Sepekan lalu setelah kabinet lama dibubarkan menyusul berlanjutnya gelombang protes rakyat terhadap prakarsa reformasi ekonomi negara ini, Raja Yordania, Abdullah II mengeluarkan instruksi pembentukan kabinet baru kepada Perdana Menteri Omar Razzaz.
Kabinet baru dibentuk dan dilantik secara resmi dalam acara sumpah jabatan di hadapan Raja Abdullah II pada hari Kamis (14/6).
Setelah pelantikan tersebut, kabinet mengumumkan pencabutan RUU pajak pendapatan yang rencananya akan disahkan dan dijalankan oleh kebinet lama.
Selama beberapa pekan terakhir terjadi gelombang aksi unjuk rasa rakyat Yordania memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak dan RUU pajak pendapatan.
Protes ini menyebabkan pembubaran kabinet yang dipimpin Hani Al-Mulki, dan pengunduran dirinya dari jabatan perdana menteri.
Pemerintah Yordania sejak awal bulan ini menaikan harga kebutuhan pokok seperti roti, dan juga rencana pajak pendapatan demi menutupi utang negara yang semakin membengkak.
Gelombang protes rakyat Yordania disertai aksi penangkapan oleh pihak keamanan negara ini terhadap para demonstran.(PH)