Nasib Anak Palestina di Hari Anak Sedunia
-
Hari Anak Sedunia
Organisasi non-pemerintah, Defence for Children International Palestine, DCI, Senin (19/11/2018) dalam laporannya mengumumkan, sejak awal tahun 2018 sampai saat ini, aparat keamanan rezim Zionis Israel membunuh 52 anak Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Lebih dari 2.070 anak Palestina sejak tahun 2000 gugur akibat penembakan yang dilakukan militer, polisi dan warga Zionis. Menurut laporan Palestinian Prisoners Club, sebuah organisasi non pemerintah yang menghimpun para tahanan Palestina, saat ini sekitar 350 anak Palestina berada dalam kondisi mengenaskan di penjara-penjara Israel.
Setiap tahun tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Hari Anak Sedunia diperingati di seluruh penjuru dunia di saat Israel terus menerapkan kebijakan rasialisme dan melanggar aturan internasional secara luas dengan melakukan aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap anak-anak Palestina.
Tindak kekerasan Israel terhadap anak-anak Palestina jelas melanggar aturan internasional terutama Konvensi Hak-hak Anak tahun 1989, Bagian I, Pasal 16 yang menyebutkan, tidak seorang anak pun dapat dijadikan sasaran dari campur tangan yang sewenang-wenang atau tidak sah terhadap kerahasiaan pribadinya, keluarganya, rumahnya, atau hubungan surat-menyuratnya, ataupun dari serangan yang tidak sah terhadap kehormatan dan nama baiknya, anak berhak atas perlindungan undang-undang terhadap campur tangan dan serangan tersebut.
Penindasan yang dilakukan tentara Israel terhadap anak-anak Palestina juga melanggar Konvensi Jenewa terutama yang membahas tentang hak-hak warga jajahan. Anak-anak Palestina merupakan bagian terbesar korban kejahatan Israel akibat serangan-serangan brutal atas Palestina termasuk terhadap mereka. Hal ini adalah bukti tak terbantahkan terkait kejahatan Israel.
Di saat yang sama, negara-negara Barat yang mengaku membela hak asasi manusia hanya bisa diam menyaksikan kejahatan Israel dan bersikap seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Oleh karena itu, kekerasan Israel terhadap anak-anak Palestina tidak diragukan adalah kejahatan kemanusiaan dan genosida.
Brutalitas militer Israel yang dilakukan terus menerus di Palestina di tengah kebisuan masyarakat internasional tidak mungkin dilakukan tanpa dukungan Amerika Serikat dan upaya-upaya pelemahan PBB. Hal ini tampak pada kebijakan PBB yang tidak memasukkan Israel ke dalam daftar rezim pembunuh anak.
Hal ini membuat Israel semakin berani dan dengan tanpa kekhawatiran sedikitpun menangkapi anak-anak Palestina, menyiksa dan membunuhnya. Kebijakan lemah PBB ini juga menyebabkan organisasi-organisasi di bawahnya yang aktif membela hak anak, semacam Komite Hak Anak PBB, CRC dan Dana Anak PBB, UNICEF tidak mampu mengambil kebijakan untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap anak Palestina. Sikap reaktif semacam ini tentunya membuat Israel semakin congkak.
Permintaan lancang salah seorang menteri Israel beberapa waktu lalu untuk membunuh anak-anak Palestina terutama di Gaza semakin menunjukkan substansi kekerasan Zionis. Menteri Pendidikan Israel, Naftali Bennett dalam sidang kabinet rezim itu meminta agar anak-anak Palestina di perbatasan Gaza yang menerbangkan balon dan layang-layang api ke Israel, dijadikan sasaran langsung serangan jet-jet tempur dan drone Israel.
Tak ada yang bisa menyangkal usulan semacam ini adalah puncak brutalitas para pejabat Israel. Akan tetapi di sisi lain reaksi PBB terhadap Israel tidak mampu membungkam masyarakat internasional atas kejahatan Israel. Oleh karena itu berlanjutnya pembunuhan anak khususnya di perang 22 hari Gaza, menyebabkan istilah "pembunuh anak" ramai dimuat di media-media sehingga semakin meningkatkan kebencian dunia terhadap rezim Zionis. (HS)