Kelanjutan Pembangunan Distrik Zionis Bikin Geram Uni Eropa
(last modified Fri, 28 Dec 2018 10:36:37 GMT )
Des 28, 2018 17:36 Asia/Jakarta
  • Pembangungan distrik Zionis di Palestina.
    Pembangungan distrik Zionis di Palestina.

Langkah ilegal dan anti-kemanusiaan rezim Zionis Israel terhadap rakyat tertindas Palestina meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Selain membantai penduduk Palestina di Jalur Gaza, rezim penjajah al-Quds tersebut juga melanjutkan pembangunan distrik-distrik Zionis di Tepi Barat, dan bahkan mempercepatnya.

Tindakan ilegal Israel tersebut menyulut protes keras dari kalangan internasional. Uni Eropa dalam sikap terbaru memprotes keras persetujuan para pejabat Tel Aviv untuk membangun distrik-distrik baru di Tepi barat.

 

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengatakan, berdasarkan hukum internasional, segala bentuk aktivitas pembangunan distrik di wilayah ini adalah ilegal dan akan melemahkan solusi pembentukan dua negara dan segala bentuk pandangan perdamaian untuk jangka panjang.

 

Pada saat yang sama, sejumlah negara Eropa juga menegaskan penentangan mereka terhadap kelanjutan pembangunan distrik-distrik Zionis di wilayah Palestina pendudukan. Kementerian Luar Negeri Perancis dalam sebuah pernyataan menyebutkan, pembangunan distrik-distrik baru di Palestina merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

 

Paris mengecam keputusan yang mendorong perluasan aktivitas pembangunan distrik-distrik di Tepi Barat dan menuntut Israel untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Sebagian besar negara dunia menilai pembangunan distrik-distrik Israel di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal. Meski demikian, rezim Zionis tidak mempedulikan penentangan masyarakat internasional. Rezim ini justru menegaskan bahwa masa depan pembangunan distrik-distrik di Tepi Barat harus jelas dalam perundingan damai dengan Palestina.

 

Meskipun dunia mengecam kelanjutan pembangunan distrik-distrik Zionis di Tepi Barat, namun Amerika Serikat sebagai pendukung utama Israel tidak melakukan kebijakan apapun untuk menekan Tel Aviv agar menghentikan pembangunan distrik-distrik di wialayah tersebut.

Baru-baru ini, pejabat-pejabat Zionis menyetujui pembangunan lebih dari 2.000 unit rumah. Dalam sebuah pernyataan Kamis (27/12/2018), Peace Now, sebuah LSM yang berbasis di Tel Aviv, mengumumkan bahwa Israel menyetujui pembangunan 2.191 unit rumah baru di pemukiman Givat Zeev di al-Quds Timur.

 

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan al-Quds Timur adalah wilayah pendudukan dan semua aktivitas pembangunan pemukiman Zionis di daerah ini adalah ilegal. Sejak tahun 1967, yaitu pada perang enam hari, Israel menduduki Tepi Barat dan al-Quds Timur.

 

Saat ini, Tel Aviv telah membangun sekitar 640.000 unit rumah untuk pemukim Yahudi yang hidup di 196 pemukiman. Pemukiman ini dibangun dengan persetujuan Israel. Sementara ada lebih dari 200 pos pemukim yang dibangun tanpa persetujuan di Tepi Barat yang diduduki dan di al-Quds Timur.

 

Dewan Keamanan PBB pada Desember 2016 menuntut penghentian semua aktivitas pembangunan distrik-distrik di berbagai wilayah Palestihna termasuk di al-Quds Timur.

 

Satu hal penting mengenai hal ini adalah benar bahwa Uni Eropa memprotes kelanjutan pembangunan distrik-distrik Zionis di wilayah pendudukan Palestina, namun negara-negara besar anggota organisasi ini seperti Jerman dan Inggris masih menjadi pendukung utama finansial dan senjata kepada Israel. Mereka adalah pengekspor utama berbagai senjata dan peralatan militer ke Tel Aviv.

 

Organisasi-organisasi HAM telah berulang kali mengecam penggunaan senjata oleh Israel untuk membantai rakyat tertindas Palestina, terutama penduduk di Gaza. Mereka juga menuntut agar tidak menjual segala bentuk peralatan perang kepada rezim Zionis.

 

Israel merupakan pelanggar terbesar HAM di tingkat dunia. Selain membantai penduduk Palestina di Gaza dalam Pawai Akbar Hak untuk Pulang dan agresi militer, rezim Zionis juga mengusir warga Palestina di Tepi barat dan menyita aset-aset mereka serta membangun distrik-distrik ilegal Zionis di tanah Palestina. (RA)

 

Tags