Jalan Terjal Irak Mencari PM Baru
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i76179-jalan_terjal_irak_mencari_pm_baru
Parlemen Irak pada 1 Desember 2019 menyetujui pengunduran Adel Abdul Mahdi dari jabatan perdana menteri. Dengan demikian, presiden Irak harus mencari orang baru untuk mengisi posisi tersebut.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Des 02, 2019 12:56 Asia/Jakarta
  • Parlemen Irak.
    Parlemen Irak.

Parlemen Irak pada 1 Desember 2019 menyetujui pengunduran Adel Abdul Mahdi dari jabatan perdana menteri. Dengan demikian, presiden Irak harus mencari orang baru untuk mengisi posisi tersebut.

Pemerintahan Irak saat ini memiliki waktu satu bulan untuk melaksanakan tugas-tugasnya dan periode ini tidak dapat diperpanjang. Juru bicara pemerintahan Irak, Saad al-Hadithi mengatakan setelah parlemen menerima pengunduran diri Abdul Mahdi, pemerintah secara resmi beralih ke status "pelaksana tugas."

Pemerintahan sementara ini akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari sampai kabinet baru terbentuk. Menurut Konstitusi Irak, Presiden Barham Salih memiliki waktu 15 hari untuk mencalonkan kandidat baru sebagai perdana menteri.

Perdana menteri baru punya waktu 30 hari untuk menyusun kabinet. Jika ia gagal membentuknya, maka presiden Irak harus memperkenalkan orang lain dalam jangka waktu 15 hari. Kabinet baru juga harus mendapat persetujuan parlemen.

Jika presiden tidak mampu mencalonkan perdana menteri baru dan pemerintah tidak terbentuk, maka ia sendiri akan melaksanakan tugas-tugas eksekutif untuk sementara waktu.

Berdasarkan Konstitusi Irak, perdana menteri baru harus berasal dari fraksi mayoritas di parlemen. Pada dasarnya, perdana menteri baru tidak diajukan oleh partai dengan kursi mayoritas di parlemen, tetapi dicalonkan oleh fraksi mayoritas. Kandidat PM baru juga harus mengantongi 50 persen dukungan parlemen atau 165 kursi.

Saat ini upaya membentuk fraksi besar di parlemen menjadi sebuah tantangan berat di Irak. Faksi-faksi politik Irak harus mengasampingkan perseteruan dan mencapai sebuah konsensus demi mencegah kevakuman kekuasaan. Sebab, aktor asing seperti Amerika Serikat, rezim Zionis, dan Arab Saudi menginginkan kekosongan kekuasaan di Baghdad dan berencana menyeret negara itu dalam kekacauan.

AS dan sekutunya di Timur Tengah juga mendorong pembubaran parlemen Irak. Dengan komposisi parlemen saat ini, maka perdana menteri dan kabinet baru Irak kemungkinan tidak akan memenuhi kepentingan Amerika Cs. Oleh karena itu, mereka mengejar skenario pembubaran parlemen Irak dan pelaksanaan pemilu dini.

Krisis Irak saat ini bukan hanya masalah pergantian orang-orang atau pelaksanaan pemilu dini, tetapi juga tuntutan reformasi yang disuarakan oleh demonstran. Oleh sebab itu, pemerintah dan parlemen harus mengambil langkah-langkah baru terutama amandemen konstitusi serta perubahan undang-undang pemilu dan undang-undang kepartaian. (RM)