Permukiman Ilegal Zionis, Kejahatan Perang Baru Israel
Seorang anggota dewan legislatif Palestina menyebut rencana baru rezim Zionis untuk membangun permukiman ilegal di wilayah pendudukan sebagai kejahatan perang baru Israel.
Kantor berita Wafa hari Selasa (19/1/2021) melaporkan, Mohammad Shahab mengatakan bahwa perluasan permukiman Zionis bertentangan dengan resolusi internasional dan menunjukkan lebih banyak penjarahan atas tanah Palestina.
Rezim Zionis baru-baru ini menyiapkan rencana baru untuk perluasan pemukiman Zionis di Tepi Barat dan Baitul Maqdis.
Rencananya, lebih dari 8.000 unit permukiman baru Zionis akan dibangun di Tepi Barat. Rezim Zionis juga berencana untuk membangun apartemen, kawasan industri dan komersial, serta fasilitas rekreasi di Baitul Maqdis yang didudukinya.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB no.2334, aktivitas pemukiman Israel dinyatakan ilegal. Tapi, Israel mengabaikannya dengan tetap melanjutkan penghancuran rumah-rumah Palestina dan membangun pemukiman baru Zionis.(PH)