Pelanggaran HAM di Bahrain Berlanjut
(last modified Tue, 09 Feb 2016 05:00:46 GMT )
Feb 09, 2016 12:00 Asia/Jakarta
  • Pelanggaran HAM di Bahrain Berlanjut

Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain mengabarkan kelanjutan pelanggaran terhadap hak-hak warga negara ini oleh rezim Al Khalifa.

Menurut Bahrain Mirror, Pusat HAM Bahrain dalam pernyataannya pada Senin (8/2/2016) menyebutkan, aparat keamanan rezim Al Khalifa pada pekan pertama bulan Februari 2016 telah menangkap sedikitnya 34 orang termasuk seorang wanita dan tiga anak.

Sementara itu, pengadilan-pengadilan rezim Al Khalifa dalam jangka waktu tersebut telah mengeluarkan vonis hukuman penjara yang keseluruhannya selama 40 tahun terhadap 18 warga Bahrain termasuk Khaled Abdelaal, mantan anggota parlemen, fotografer Ahmed al-Fardan dan Zainab al-Khawaja, aktivis HAM.

Di sisi lain, pengadilan terhadap 14 warga Bahrain termasuk Saeed al-Samahiji, seorang dokter mata Bahrain ditunda.

Al-Samahiji ditangkap dan diadili karena mengkritik eksekusi mati terhadap Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, ulama terkemuka Syiah Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Pusat HAM Bahrain lebih lanjut mengabarkan tentang hukuman penjara kedua terhadap sembilan warga selama pekan pertama bulan Februari.

Sejak 14 Februari 2011, rakyat Bahrain bangkit melawan kediktatoran rezim Al Khalifa. Mereka menuntut kebebasan, keadilan, penghapusan diskriminasi dan berdirinya pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat.

Namun, tuntutan damai rakyat Bahrain itu disambut dengan kekerasan oleh rezim Al Khalifa. Dengan bantuan pasukan Arab Saudi, rezim Manama menumpas para revolusioner. (IRIB Indonesia/RA)

Tags