AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Hizbullah Cs
-
Bendera Hizbullah Lebanon.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan sanksi baru terhadap Hizbullah Lebanon serta Kataib Hizbullah dan Asaib Ahl al-Haq Irak.
Dikutip dari laman Farsnews, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan pemberitahuan pada Senin (9/8/2021) tentang sanksi baru terhadap Hizbullah Lebanon, kelompok perlawanan di Irak, dua perusahaan Suriah dan tiga perusahaan Rusia.
Sanksi tersebut menargetkan Hizbullah Lebanon, Kataib Hizbullah dan Asaib Ahl al-Haq Irak.
Sanksi ini melarang departemen, badan dan personel pemerintah AS untuk menandatangani kontrak atau memberikan lisensi atau bantuan pemerintah kepada organisasi tersebut.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan bahwa sanksi itu berlaku selama dua tahun sejak dikeluarkan, kecuali jika menteri luar negeri memutuskan langkah lain.
Sebelum sanksi ini, pemerintahan Joe Biden juga sudah dua kali menyerang posisi pasukan perlawanan Irak.
Dalam beberapa tahun terakhir, AS juga menekan negara-negara Eropa untuk menyatakan Hizbullah sebagai organisasi teroris dalam upaya untuk merusak citra organisasi ini di Lebanon. (RM)