Singapura Kritik Pernyataan Anti Islam
Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K. Shanmugam mengkritik pernyataan anti-Muslim dan semangat anti-Islam yang dikampanyekan oleh para pejabat AS dan ekstrimis Eropa.
Ia menilai pernyataan itu untuk kepentingan politik dan mengatakan kebijakan Singapura keluar dari ras dan agama. Demikian dilaporkan kantor berita IRNA.
Berbicara di sela-sela acara buka puasa bersama Sabtu (18/6/2016) malam, Shanmugam menambahkan, beberapa retorika anti-Muslim di AS dan Eropa hanya untuk mengejar kepentingan politik.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat Muslim baik di sini dan luar negeri prihatin dengan retorika calon presiden AS Donald Trump. "Sikap yang bertujuan untuk posisi kekuasaan ini digunakan untuk memecah belah," tegasnya.
"Dengan memperhatikan retorika anti-Muslim di negara-negara seperti AS, kebijakan Singapura harus tetap berada di atas ras dan agama," tandas Shanmugam.
"Di negara multiras, ada keuntungan politik dalam memecah masyarakat, bermain dengan ras, agama dan memicu ketakutan. Ini benar-benar tidak dapat diterima dan saya pikir secara moral tercela," ujarnya.
Shanmugam mendesak rakyat Singapura untuk memperkuat kepercayaan di antara masyarakat dan menolak ajaran-ajaran intoleran.
"Di Singapura, kita memiliki nol toleransi untuk orang-orang yang membuat pernyataan fanatis. Jika seseorang membuat pernyataan seperti itu, Departemen Keamanan Dalam Negeri akan berbicara dengannya, dan bila perlu mengambil tindakan lebih lanjut," kata Shanmugam.
"Anda jika membakar al-Quran atau kitab suci lainnya, Anda akan ke penjara. Tidak ada jalan lain dalam kasus ini. Pemerintah tidak akan membiarkan hal itu di sini dan saya pikir kita harus mengambil pendekatan yang melindungi semua orang, tidak mengizinkan komentar rasial dan inflamasi agama," tegasnya.
Singapura memiliki populasi 5,4 juta jiwa dan Muslim membentuk sekitar 15 persen dari jumlah tersebut. (RM)