PBB Keluarkan Resolusi Tuntut Pembebasan Suu Kyi
(last modified Thu, 22 Dec 2022 04:57:28 GMT )
Des 22, 2022 11:57 Asia/Jakarta
  • PBB Keluarkan Resolusi Tuntut Pembebasan Suu Kyi

Dewan Keamanan PBB mendesak junta militer Myanmar segera membebaskan Aung San Suu Kyi dalam resolusi pertama mengenai situasi di Myanmar.

Dewan Keamanan PBB dalam sidang hari Rabu (21/12/2022) mengeluarkan resolusi yang menyatakan keprihatinan mendalam atas keadaan darurat yang sedang berlangsung yang diberlakukan oleh kelompok militer di Myanmar.

Resolusi itu diadopsi dengan dukungan 12 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, sedangkan Rusia, Cina dan India abstain dalam pemungutan suara.

Resolusi itu juga menuntut segera diakhiri segala bentuk kekerasan di seluruh Myanmar.

Dewan Keamanan PBB dalam resolusinya juga meminta junta militer Myanmar segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang, termasuk Suu Kyi, yang sebelumnya menjabat sebagai penasihat negara dan menteri luar negeri Myanmar.

Peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun itu telah dijatuhi hukuman penjara selama 26 tahun atas tuduhan korupsi dan tuduhan lainnya.

Suu Kyi dipenjara di Naypyitaw.

Kyaw Moe Tun, yang ditunjuk sebagai Duta Besar Myanmar untuk PBB sebelum kudeta dan tetap menjadi wakil yang diakui meskipun junta berusaha memecatnya, menyambut baik adopsi resolusi Dewan Keamanan tersebut.(PH)