Parlemen Eropa Akhirnya Sahkan Resolusi Anti-IRGC
Parlemen Eropa mengesahkan sebuah draf resolusi yang mendesak Uni Eropa untuk memasukkan Korps Garda Revolusi Islam Iran, IRGC ke daftar organisasi teroris.
Parlemen Eropa, Kamis (19/1/2023) mengesahkan sebuah draf yang diberi nama "Resolusi Parlemen Eropa tentang Reaksi Uni Eropa atas Demonstrasi dan Hukuman Mati di Iran".
Resolusi ini mendesak Uni Eropa untuk memasukkan nama IRGC ke dalam daftar organisasi teroris, dan menambahkan sanksi-sanksi terhadap Iran.
Draf resolusi memasukkan nama IRGC ke dalam daftar organisasi teroris pertama kali diusulkan oleh anggota Parlemen Eropa asal Polandia, Anna Fotyga.
Upaya memasukkan IRGC ke daftar organisasi teroris merupakan kelanjutan dari kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang untuk pertama kalinya memasukkan sebuah lembaga resmi negara ke daftar teroris.
Resolusi intervensi ini juga melemparkan sejumlah tuduhan tak berdasar, dan mengklaim solidaritas terhadap pemuda, perempuan dan laki-laki Iran, serta mengaku mendukung demonstrasi damai di negara ini, padahal yang dimaksud demonstrasi damai adalah kerusuhan dan aksi destruktif.
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Abdollahian sebelumnya mengatakan, "Republik Islam Iran berulangkali menegaskan bahwa IRGC adalah sebuah institusi resmi, dan lembaga pemerintah yang memainkan peran penting serta vital dalam menjaga keamanan nasional Iran dan kawasan, terutama dalam memerangi terorisme." (HS)