Gara-gara Berkunjung ke Israel, Lima Warga Pakistan Ditangkap
Badan Investigasi Federal dalam sebuah operasi menangkap lima warganya karena berkunjung secara ilegal ke Israel, dan bekerja untuk sebuah perusahaan Zionis.
Menurut laporan IRNA, Badan Investigasi Federal (FIA) Rabu (5/7/2023) mengumumkan, lima warga negara ini memasuki Israel melalui Yordania dan dengan membayar beberapa ribu dolar kepada mafia penyelundup manusia di Israel serta dengan visa Uni Eropa. Kelima orang ini tinggal di Tel Aviv selama beberapa tahun dan bekerja di sejumlah kota rezim Zionis.
Masih menurut sumber ini, para terdakwa yang kembali ke Karachi melalui penerbangan dari Yordania, terus diawasi unit intelijen dan dalam sebuah operasi, kelima orang tersebut ditangkap dan disusun berkas mereka atas dakwaan melanggar konstitusi Pakistan serta undang-undang keimigrasian.
Pemerintah Pakistan tidak mengakui secara resmi rezim Zionis Israel, dan tidak juga memiliki hubungan politik atau diplomatik dengan rezim ilegal ini. Pakistan termasuk pendukung utama bangsa Palestina dalam melawan penjajah Israel, dan mendukung cita-cita bangsa Palestina membentuk sebuah negara merdeka dengan ibu kota al-Quds. (MF)