Lagi, Penistaan Al-Qur'an Terjadi di Belanda
Seorang aktivis anti-Islam Belanda merobek dan menginjak-injak salinan Al-Qur'an dalam demonstrasi di luar Kedutaan Turki di Den Haag,
Pemerintah Belanda mengecam tindakan penistaan kitab suci umat Islam yang dilakukan hari Jumat tersebut, tetapi mengaku tidak memiliki kekuatan hukum untuk mencegahnya.
Edwin Wagensveld, yang memimpin cabang Belanda dari kelompok sayap kanan Pegida bersama dua aktivis lainnya hari Jumat (18/8/2023) merobek salinan Al-Qur'an dan menistakannya.
Polisi telah menutup akses ke jalan di mana Kedutaan Turki berada dan ada sekitar 50 pengunjuk rasa tandingan juga hadir.
Beberapa dari mereka mulai melempari Wagensveld dengan batu ketika dia merobek halaman-halaman Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.
Sekitar 20 polisi yang dilengkapi tameng dan pentungan turun tangan ketika massa mencoba mengejarnya saat Wagensveld melarikan diri.
Pada Jumat pagi, Menteri Kehakiman Belanda keturunan Turki, Dilan Yesilgoz, menggambarkan aksi penistaan kitab suci itu sebagai "cukup primitif dan menyedihkan". Tetapi, masalahnya undang-undang Belanda mengizinkan demonstrasi semacam itu.
Wagensveld saat ini menghadapi persidangan atas komentar yang dia buat selama demonstrasi serupa pada bulan Januari, ketika dia merobek salinan Al-Qur'an di luar Parlemen sambil menyamakan kitab suci itu dengan Mein Kampf karya Adolf Hitler.(PH)