Muslim Belgia Mengadukan Pemerintah Daerah Flemish
Dewan Koordinasi Muslim Belgia saat memprotes sebuah peraturan, mengadukan pemerintah daerah Flanders (Flemish) ke pengadilan HAM Eropa.
Pengaduan ini sebagai protes atas undang-undang terkait "identifikasi komunitas agama setempat, tanggung jawab pemuka agama dan pengawasannya serta pembiayaan tempat ibadah" yang disetujui pada 22 Oktober 2021, bukan undang-undang sebelumnya tertanggal 7 Mei 2004.
Menurut laporan Anadolu, Yayasan Keagamaan Belgia mengumumkan bahwa Dewan Koordinasi Muslim negara ini telah mengajukan pengaduan terhadap pemerintah daerah di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa sebagai protes terhadap undang-undang yang disahkan di wilayah administratif Flanders.
Dewan Koordinasi Islam Belgia terdiri dari sejumlah komunitas dan organisasi keagamaan Muslim negara ini.
Organisasi dan persatuan Muslim Belgia sebelumnya mengadukan undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi Belgia, dan mahkamah ini dalam keputusannya yang menguntungkan organisasi Muslim negara ini menyatakan bahwa sejumlah pasal undang-undang ini bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan beribadah. (MF)