Israel dan Distorsi Fakta Mengerikan Perang Gaza
Sidang pengaduan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dimulai ketika genosida dan kejahatan perang yang dilakukan oleh rezim masih berlanjut di wilayah Palestina dan jumlah syuhada Palestina semakin meningkat setiap harinya.
Dengan diadakannya sidang Mahkamah Internasional yang bermarkas di Den Haag, selama dua hari terakhir, otoritas rezim Zionis berusaha menyangkal pembunuhan warga Palestina dan genosida yang terjadi di Gaza dan menyatakan bahwa perang mereka saat ini hanyalah dengan Hamas. Sementara dokumen yang tersedia menunjukkan pelanggaran kinerja Zionis.
Pengadilan ini, yang dibentuk setelah adanya pengaduan Afrika Selatan terhadap Israel, akan menangani pengaduan Pretoria dalam dua bagian:
Pertama-tama, Afrika Selatan menyajikan file setebal 84 halaman, menyebut tindakan Israel memiliki ciri genosida karena penghancuran sebagian besar tanah Palestina di kota Gaza, dan menuntut pengadilan terhadap para pemimpin rezim Zionis karena melakukan kejahatan ini.
Kedua, dalam pengaduannya, selain mengangkat isu genosida, Afrika Selatan telah meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan, meminta Israel menghentikan semua aksi militernya di Gaza dan mempermudah warga Palestina kembali ke rumah dan mengakses air, makanan dan bantuan kemanusiaan.
Dalam dua hari terakhir sidang pengadilan, otoritas Zionis berusaha untuk menggambarkan tindakan Israel terhadap Palestina sebagai perang melawan Hamas dan pengaduan Afrika Selatan tidak benar. Dalam konteks ini, Tal Becker, pengacara rezim Zionis di Mahkamah Internasional seraya menyatakan bahwa penderitaan warga sipil adalah hal yang "tragis", mengklaim bahwa Hamas berusaha memaksimalkan kerugian yang dialami warga sipil baik bagi Israel maupun Palestina , sementara Israel ingin meminimalkannya.
Klaim pihak berwenang Israel digulirkan ketika selama dua bulan terakhir, tidak hanya semua pusat sejarah dan kebudayaan dan bahkan rumah sakit di Gaza telah dibombardir secara besar-besaran oleh tentara Israel, bahkan pasukan Zionis telah mencegah bantuan apa pun kepada penduduk dan warga sipil dengan pengepungan total terhadap Gaza.
Sehubungan dengan hal tersebut, Yoav Gallant, Menteri Perang rezim Zionis, memerintahkan untuk mencegah masuknya air, listrik, bahan bakar, makanan dan obat-obatan ke Gaza pada hari-hari pertama serangan rezim ini ke Gaza.
Dalam konteks ini, Francesca Albanese, Pelapor Hak Asasi Manusia PBB di Wilayah Pendudukan Palestina, menekankan: sejumlah besar penduduk Jalur Gaza dibantai dengan cara yang lebih brutal dari sebelumnya, dan wilayah yang terkepung ini masih berada di bawah serangan besar-besaran dari Israel, serta memutus pasokan air, listrik dan makanan bagi penduduk Gaza serta merampas akses mereka terhadap kebutuhan-kebutuhan penting merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Bagaimana pun juga, kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri, dan terlepas dari keputusan pengadilan, sejarah tidak akan melupakan genosida paling sadis dan brutal dalam beberapa dekade terkahir di bumi Palestina.
Oleh karena itu, Mahkamah Internasional sebagai otoritas kehakiman terbesar dunia, diharapkan dapat lepas dari tekanan Israel dan para pendukungnya, agar dapat memenuhi tugasnya untuk mencegah terjadinya genosida terhadap warga Palestina, sehingga di kemudian hari pemandangan yang mengerikan pembunuhan warga sipil dan pengungsian bangsa Palestina tidak terulang pada negara lain. (MF)