Feb 22, 2024 13:55 Asia/Jakarta
  • Kuba: AS Kaki Tangan Israel dalam Genosida terhadap Palestina​

Anayansi Rodríguez Camejo, Wakil Menteri Luar Negeri Kuba menyatakan bahwa rezim Zionis membunuh warga sipil Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak dengan penggunaan kekuatan ilegal, dan menekankan bahwa Amerika menjadi kaki tangan Israel dalam genosida terhadap rakyat Palestina.

Wakil Menteri Luar Negeri Kuba dalam pertemuan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag hari Rabu (21/2/2024) menunjukkan bahwa Israel telah mengabaikan banyak resolusi PBB, Dewan Keamanan dan aturan Internasional dengan tindakannya terhadap Palestina.

"Dengan menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB, Amerika Serikat telah menghalangi Dewan Keamanan untuk mengambil tindakan efektif sebanyak 47 kali kejahatan Israel terhadap Palestina," kata Wakil Menlu Kuba. 

"Pendudukan tanah Palestina oleh Israel adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional," tegasnya.

Andrea Jimenez Herrera, Wakil Kolombia di Mahkamah Internasional hari Rabu menegaskan bahwa pendudukan jangka panjang atas tanah Palestina oleh rezim Zionis dan aneksasi lebih banyak tanah tersebut serta pembangunan pemukiman di dalamnya jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Padahal, dengan tindakan Israel tersebut, eksistensi bangsa Palestina terancam.

"Israel harus memberikan jaminan yang memadai bahwa komunitas internasional akan memastikan bahwa Israel tidak akan mengulangi tindakan salahnya, Selain itu, Israel harus memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan pada rakyat Palestina," ujarnya.

Jumlah syuhada Palestina mencapai 29.313 orang, dan jumlah korban luka mencapai 69.333 orang sejak dimulainya agresi tentara rezim Zionis ke Jalur Gaza pada Oktober lalu.(PH)

Tags