Spanyol Embargo Pemukim Israel di Tepi Barat
Menteri Luar Negeri Spanyol mengumumkan penerapan sanksi terhadap pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat Sungai Yordan.
Menurut kantor berita Palestina, Wafa, Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares dalam pertemuan Komisi Gabungan Parlemen Uni Eropa hari Senin (4/3/2024) mengatakan bahwa Spanyol secara sepihak telah menepati janjinya untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel.
Albares menekankan kelanjutan bantuan keuangan Uni Eropa kepada Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), dan meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menyetujui kasus genosida Israel dan memerika perjanjian uni Eropa-Israel berdasarkan ketentuan hak asasi manusia PBB dan hukum humaniter internasional.
Menlu Spanyol juga menekankan pembentukan negara Palestina merdeka dengan Qods sebagai ibu kotanya.
Pada saat yang sama, perbedaan pendapat antara rezim Zionis dan Amerika Serikat dalam perang Gaza semakin meningkat.
Sikap Kamala Harris, Wakil Presiden Amerika Serikat untuk menetapkan gencatan senjata di Gaza sehari sebelum pertemuan dengan Benny Gantz, anggota kabinet perang Israel, menunjukkan eskalasi konflik antara Washington dan Tel Aviv.
Amerika Serikat, yang sebelumnya menentang pembentukan gencatan senjata di Jalur Gaza, bersama dengan Qatar dan Mesir, menyerukan gencatan senjata sementara dalam perang Gaza agar tahanan dapat ditukar dan bantuan kemanusiaan dapat dikirim ke Jalur Gaza.
Sementara itu, saluran berita CNN, mengutip sumber-sumber senior Hamas, melaporkan bahwa gerakan perlawanan Palestina akan menyetujui perjanjian dengan rezim Zionis, hanya jika Israel mengakhiri perang di Jalur Gaza atau setidaknya memberikan cara untuk mengakhirinya.
Di sisi lain, rezim Zionis telah menyatakan tujuan utama perangnya adalah menghancurkan Hamas sepenuhnya dan tidak bersedia menghentikan perang.(PH)