Senat AS Tolak Resolusi untuk Kurangi Kewenangan Perang Presiden
Pars Today - Berdasarkan hasil voting, Senat AS menolak resolusi yang melarang pasukan Amerika berpartisipasi dalam operasi militer melawan Iran tanpa persetujuan Kongres.
Menurut Pars Today, mengutip Kantor Berita ISNA, penolakan resolusi untuk mengurangi kewenangan perang Presiden AS di Senat negara ini terjadi beberapa jam setelah retorika Donald Trump yang mengancam terhadap Iran.
Hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa 53 anggota Senat AS memberikan suara menentang resolusi tersebut dan 47 anggota memberikan suara mendukungnya.
Resolusi yang diperkenalkan oleh Senator Demokrat Tim Kaine tersebut dirancang untuk "mengarahkan penarikan pasukan bersenjata AS dari permusuhan terhadap Republik Islam Iran yang belum diizinkan oleh Kongres."
Telah ditegaskan pula bahwa Kongres adalah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menyatakan perang berdasarkan Konstitusi AS dan bahwa setiap partisipasi militer negara dalam operasi terhadap pihak lain memerlukan pemberitahuan kepada Kongres, debat publik, dan pemungutan suara.
Pada pagi hari Jumat, 13 Juni, rezim Zionis melancarkan operasi agresifnya terhadap Iran, yang disambut dengan respons yang menghancurkan dari Iran di bawah Operasi "Wa’d Sadiq 3". Serangan rudal Iran menyebabkan kerusakan besar di wilayah pendudukan dan memaksa rezim Zionis untuk beralih ke Amerika Serikat untuk melanjutkan agresinya.
Konflik berlanjut selama 12 hari, dan serangan udara agresif rezim Zionis menargetkan fasilitas nuklir, komandan militer senior, tokoh nuklir terkemuka, dan pangkalan udara. Amerika Serikat kemudian bergabung dengan Tel Aviv dan melancarkan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada malam 22 Juni. Republik Islam Iran juga menanggapi dengan tegas dan menghancurkan pada malam 23 Juni melalui serangan rudal di pangkalan AS Al-Udeid, yang akhirnya memaksa agresor mengusulkan gencatan senjata. (MF)