Irak Siap Gelar Pemilu Parlemen: 29 Juta Pemilih Akan Tentukan 329 Kursi DPR
https://parstoday.ir/id/news/world-i179818-irak_siap_gelar_pemilu_parlemen_29_juta_pemilih_akan_tentukan_329_kursi_dpr
Setelah berminggu-minggu kampanye dan persaingan ketat di antara ribuan kandidat, Irak kini bersiap menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih 329 anggota parlemen. Mulai Sabtu pagi, negara itu akan memasuki masa tenang (suspensi kampanye) menjelang hari pemungutan suara.
(last modified 2025-11-08T01:29:46+00:00 )
Nov 08, 2025 08:26 Asia/Jakarta
  • Irak Siap Gelar Pemilu Parlemen: 29 Juta Pemilih Akan Tentukan 329 Kursi DPR

Setelah berminggu-minggu kampanye dan persaingan ketat di antara ribuan kandidat, Irak kini bersiap menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih 329 anggota parlemen. Mulai Sabtu pagi, negara itu akan memasuki masa tenang (suspensi kampanye) menjelang hari pemungutan suara.

Tehran, Parstoday- Masa tenang dimulai pukul 07.00 waktu setempat pada Sabtu (8 November 2025) dan akan berlangsung hingga berakhirnya pemungutan suara umum pada Selasa, 11 November 2025.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Irak dalam pernyataannya menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas kampanye pada masa ini dilarang keras dan akan dikenai sanksi hukum. Tujuan dari masa tenang ini adalah untuk memberikan ruang bagi pemilih agar dapat menentukan pilihannya secara bebas dan tenang tanpa tekanan politik atau propaganda.

Sistem dan Jumlah Pemilih

KPU Irak mengumumkan bahwa dalam pemilu tahun ini akan digunakan berbagai metode verifikasi identitas pemilih, termasuk sidik jari biometrik, kartu digital, dan sistem kamera pengenal wajah.Jumlah warga yang berhak memilih mencapai lebih dari 29 juta orang, di mana sekitar 21.223.319 orang telah memperbarui data biometriknya.

Pemungutan suara khusus bagi anggota militer dan aparat keamanan akan digelar pada Minggu, 9 November 2025, dengan jumlah pemilih lebih dari 1.313.859 orang.Sementara itu, pemungutan suara umum akan diadakan pada Selasa, 11 November 2025.

Kandidat dan Proyeksi Politik

Dalam pemilu parlemen kali ini, terdapat 7.768 kandidat yang bersaing, terdiri dari 5.520 laki-laki dan 2.248 perempuan.Parlemen baru akan memiliki tugas utama memilih Presiden dan memberikan mandat pembentukan pemerintahan baru.

Masa jabatan parlemen saat ini dimulai pada 9 Januari 2022 (19 Dey 1400) dan berakhir pada 8 Januari 2026 (18 Dey 1404).Sesuai undang-undang, pemilu harus diadakan maksimal 45 hari sebelum masa jabatan parlemen berakhir.

Saat ini, parlemen Irak terdiri dari 320 anggota, dengan mayoritas kursi dikuasai oleh koalisi dan partai-partai Syiah. Berdasarkan tradisi politik di Irak, jabatan Presiden diberikan kepada etnis Kurdi, Perdana Menteri kepada kelompok Syiah, dan Ketua Parlemen kepada komunitas Sunni.

Media Irak memprediksi bahwa Koalisi Pembangunan dan Reformasi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Shia al-Sudani kemungkinan akan meraih sekitar 50 kursi.Di posisi kedua, Koalisi Negara Hukum pimpinan Nouri al-Maliki diperkirakan meraih 37 kursi, sedangkan Koalisi Taqaddum pimpinan Mohammad al-Halbousi diproyeksikan memperoleh 32 kursi.

Kesiapan Teknis dan Logistik

Anggota tim media KPU Irak, Hassan Hadi Zayer, menyatakan bahwa semua persiapan teknis dan logistik telah rampung untuk pelaksanaan pemilu sesuai jadwal.

“Seluruh pusat pemungutan suara, gudang logistik, serta pelatihan staf telah selesai. Proses pelatihan dilakukan secara berjenjang — mulai dari manajer pusat, pengawas, hingga petugas lapangan,” ujarnya.

Menurut Zayer, sekitar 230.000 petugas akan bertugas dalam pemilu ini, terdiri dari pegawai negeri, mahasiswa, dan lulusan perguruan tinggi.

KPU juga mengumumkan bahwa terdapat 800 pusat pemungutan suara khusus dan sekitar 8.000 pusat umum di seluruh negeri. Jumlah total tempat pemungutan suara mencapai 4.500 TPS untuk pemilu khusus dan 39.800 TPS untuk pemilu umum.

Dengan partisipasi lebih dari 29 juta pemilih terdaftar, pemilu ini akan menjadi ujian penting bagi stabilitas politik Irak, sekaligus menandai langkah baru menuju konsolidasi demokrasi dan pemerintahan yang lebih representatif.(PH)