Penolakan Keras Argentina atas Eksploitasi Minyak Ilegal Asing di Kepulauan Malvinas
https://parstoday.ir/id/news/world-i182446-penolakan_keras_argentina_atas_eksploitasi_minyak_ilegal_asing_di_kepulauan_malvinas
Pemerintah Argentina menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi minyak ilegal oleh pihak asing di sekitar Kepulauan Malvinas.
(last modified 2025-12-17T09:50:23+00:00 )
Des 17, 2025 16:45 Asia/Jakarta
  • Penolakan Keras Argentina atas Eksploitasi Minyak Ilegal Asing di Kepulauan Malvinas

Pemerintah Argentina menyatakan penolakan keras terhadap eksploitasi minyak ilegal oleh pihak asing di sekitar Kepulauan Malvinas.

Tehran, Pars Today- Kementerian Luar Negeri Argentina pada Desember 2025 kembali menegaskan penentangan kerasnya terhadap eksploitasi minyak ilegal oleh pihak asing di Kepulauan Malvinas, serta mengutuk tindakan sepihak Inggris dan Israel di ladang minyak “Sea Lion” yang terletak di landas kontinen Argentina.

Dalam pernyataan resminya pada Kamis, 11 Desember, Kementerian Luar Negeri Argentina secara tegas menolak apa yang disebut sebagai “keputusan investasi final” yang diumumkan oleh perusahaan Inggris Rockhopper Exploration Plc dan perusahaan Israel Navitas Petroleum Development and Production Limited untuk melanjutkan eksploitasi ladang laut Sea Lion di cekungan utara Kepulauan Malvinas. Kedua perusahaan tersebut sebelumnya telah dijatuhi sanksi resmi oleh Argentina karena melakukan aktivitas tanpa izin di landas kontinen negara tersebut.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Argentina ditegaskan: “Republik Argentina menyatakan penolakan paling keras terhadap apa yang disebut sebagai ‘keputusan investasi final’ (...) yang dilakukan tanpa memperoleh izin dari otoritas Argentina yang berwenang.”

Sikap pemerintah Argentina ini didasarkan pada hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengakui adanya sengketa kedaulatan dengan Inggris.

Proyek Sea Lion dianggap sebagai salah satu proyek minyak paling ambisius di kawasan Atlantik Selatan dalam beberapa dekade terakhir. Ladang minyak ini ditemukan pada tahun 2010 dan terletak sekitar 220 kilometer di utara Kepulauan Malvinas serta sejajar dengan garis pantai Provinsi Santa Cruz, berhadapan dengan pelabuhan Deseado, San Julián, dan Santa Cruz. Diperkirakan ladang ini mengandung sekitar 819 juta barel minyak, meskipun studi dari pihak Inggris memperkirakan kapasitasnya bisa mencapai 1,7 miliar barel.

Surat kabar Inggris The Telegraph juga menekankan bahwa ukuran ladang ini jauh melampaui ladang Rosebank di Laut Utara, yang merupakan pengembangan terbesar yang direncanakan di wilayah tersebut dengan sekitar 300 juta barel minyak. Perusahaan Navitas Petroleum yang terdaftar di Bursa Tel Aviv mengumumkan alokasi dana sebesar 1,17 miliar dolar AS untuk tahap pertama proyek, sebuah langkah yang menimbulkan kekhawatiran serius di Argentina karena dilakukan secara sepihak.

Laporan ekonomi menunjukkan bahwa eksploitasi Sea Lion dapat menambah sekitar 10 miliar dolar AS terhadap produk domestik bruto Kepulauan Malvinas—tentu saja untuk kepentingan Inggris dan Israel—serta menghasilkan sekitar 3,75 miliar dolar AS dalam bentuk penerimaan pajak. Angka ini dianggap sangat tidak proporsional bagi wilayah dengan populasi sedikit di atas 3.500 jiwa, yang ekonominya saat ini bertumpu pada sektor perikanan, peternakan, dan pariwisata.

Kementerian Luar Negeri Argentina menegaskan bahwa setiap aktivitas sepihak terkait eksplorasi atau eksploitasi sumber daya alam di wilayah sengketa bertentangan dengan resolusi Majelis Umum PBB 2065 (XX) dan 31/49. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penolakan ini mencakup “seluruh tindakan yang berkaitan dengan kemajuan menuju tahap produksi proyek,” termasuk peraturan sepihak kepulauan, konsesi eksploitasi, dan kontrak dengan pemasok.

Pemerintah Argentina juga mengingatkan kembali sanksi yang telah diberlakukan:

- Perusahaan Rockhopper Exploration Plc berdasarkan Resolusi 133/2012 Kementerian Energi Argentina dinyatakan melakukan aktivitas terselubung dan dijatuhi sanksi selama 20 tahun.
- Perusahaan Navitas Petroleum LP berdasarkan Resolusi 240/2022 juga dikenai sanksi yang sama setelah terbukti beroperasi tanpa izin di wilayah yurisdiksi Argentina.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Argentina menegaskan bahwa “pemerintah Argentina tidak mengakui yurisdiksi atau kewenangan otoritas mana pun selain miliknya sendiri,” serta memperingatkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini akan menghadapi sanksi administratif, hukum, dan yudisial baik di tingkat nasional maupun internasional.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa “pengumuman-pengumuman terbaru (...) merupakan tindakan sepihak dengan potensi dampak yang tidak dapat dipulihkan di masa depan,” dan menegaskan bahwa “Republik Argentina akan memperdalam rencana tindakannya untuk mengambil setiap langkah tambahan yang diperlukan guna melindungi hak dan kepentingan kedaulatannya.”

Penolakan ini juga mendapat dukungan dari Provinsi Tierra del Fuego, yang menyebut tindakan Inggris sebagai “sepihak, ilegal, dan provokatif.” Andrés Dachary, Sekretaris Urusan Malvinas, Antarktika, dan Hubungan Internasional provinsi tersebut, menyerukan pembentukan segera Dewan Nasional Kepulauan dan memperingatkan bahwa “ini adalah penjarahan nyata atas sumber daya yang menjadi milik rakyat Tierra del Fuego dan seluruh rakyat Argentina (...) sangat penting untuk mengaktifkan sanksi pidana dan administratif.”

Aktivitas eksplorasi oleh perusahaan Israel Navitas Petroleum sebelumnya telah dipertanyakan pada tahun 2023, dan pada tahun 2022 perusahaan tersebut dijatuhi sanksi selama 20 tahun karena beroperasi tanpa izin di landas kontinen Argentina, sebuah langkah yang kemudian memicu pengajuan keluhan terhadap Inggris dan Israel.(PH)