Albanese Kembali Masuk Daftar Hitam AS Usai Kritik Netanyahu
-
Francesco Paola Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Pars Today - Departemen Keuangan Amerika Serikat kembali menambahkan nama Francesco Paola Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina, ke dalam daftar "Warga Negara Khusus yang Ditunjuk" (Specially Designated Nationals/SDN), hanya satu minggu setelah namanya sempat dihapus sementara dari daftar sanksi tersebut.
Melansir IRNA dari Al Jazeera pada dini hari Kamis, 28 Mei 2026, pelapor berkebangsaan Italia-Amerika ini telah lama menjadi target sanksi pemerintahan Donald Trump akibat kritik-kritiknya terhadap kebijakan rezim Zionis.
Kronologi Sanksi terhadap Albanese
Juli 2025: Sanksi pertama dijatuhkan. Albanese dilarang masuk AS dan asetnya dibekukan.
Februari 2026: Keluarga Albanese mengajukan gugatan. Mereka menggugat sanksi sebagai pelanggaran kebebasan berekspresi.
13 Mei 2026: Hakim Federal Richard Leon cabut sanksi sementara. Putusan itu menyebut sanksi melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Satu minggu kemudian: Pemerintahan Trump banding dan reimposisi sanksi. Alkhirnya, Albanese kembali masuk daftar SDN.
Mengapa Albanese Disanksi?
Marco Rubio, Menteri Luar Negeri AS saat itu, menuduh Albanese melakukan:
- Tindakan bias dan destruktif terhadap rezim Zionis
- "Yahudisme tanpa malu" (shameless antisemitism)
- Dukungan terhadap terorisme
- Penghinaan terbuka terhadap Amerika Serikat, Israel, dan Barat
Puncak ketegangan terjadi ketika Albanese merekomendasikan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Rezim Israel.
Respons Albanese
Dalam unggahan di media sosial X, Albanese menulis:
"Berdasarkan putusan hakim, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi selalu menguntungkan kepentingan publik."
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada putri dan suaminya, serta semua pihak yang telah membela hak-haknya, "Kami bersatu dalam perjuangan ini."(Sail)