Menentang Kebijakan Anti-Imigran, Jaksa Agung AS Dipecat
-
Sally Yates
Presiden Amerika Serikat memecat Sally Yates, Pelaksana tugas Jaksa Agung Amerika karena menentang kebijakan anti-imigran pemerintah Washington.
IRNA (31/1) melaporkan, Sally Yates, Pelaksana tugas Jaksa Agung di Departemen Kehakiman Amerika, Senin (30/1) mengumumkan, saya tidak bersedia membela perintah eksekutif Donald Trump, Presiden Amerika yang melarang masuknya warga tujuh negara Muslim ke negara ini.
Yates kepada para jaksa agung di Departemen Kehakiman Amerika mengatakan dirinya tidak yakin apakan perintah eksekutif Trump sesuai dengan hukum atau tidak.
Gedung Putih setelah pemecatan Yates mengangkat Dana Boente, jaksa Amerika di Distrik Timur Virginia sebagai Pelaksana tugas Jaksa Agung negara itu.
Donald Trump, Jumat lalu menandatangani perintah eksekutif yang melarang masuknya warga tujuh negara Muslim termasuk Iran ke Amerika, dan keputusan Trump itu memicu protes luas dari negara-negara dunia di antaranya negara-negara Eropa dan PBB. (HS)