Pengadilan Inggris Usut Penjualan Senjata ke Saudi
Pengadilan tinggi Inggris, Selasa (7/2) memulai penanganan gugatan hukum terkait penjualan senjata ke Arab Saudi oleh pemerintah London.
IRNA (7/2) melaporkan, Kampanye anti-penjualan senjata, CAAT yang merupakan pihak penggugat utama kasus ini, menuduh pemerintah Inggris terlibat dalam kejahatan perang dan pelanggaran aturan internasional di Yaman, dengan menjual senjata ke Saudi.
Andrew Smith, Koordinator media CAAT setelah sidang gugatan di pengadilan Inggris, kepada wartawan mengatakan, selama dua tahun terakhir pemerintah Inggris terlibat dalam tragedi yang menimpa rakyat Yaman.
Smith menambahkan, bencana-bencana yang menimpa rakyat Yaman terjadi akibat penjualan senjata Inggris dan dukungan-dukungan politik negara ini.
Jubir CAAT menerangkan, kasus penjualan senjata ke Saudi sudah dibawa ke pengadilan tinggi Inggris sehingga dapat menjadi akhir dari dukungan serta keterlibatan London dalam aksi penghancuran Yaman.
Sejumlah jajak pendapat yang dilakukan CAAT pekan lalu terkait penjualan senjata menunjukkan, 62 persen warga Inggris percaya bahwa penjualan senjata ke Saudi adalah langkah yang tidak bisa dibenarkan.
Sejak dimulainya agresi militer Saudi ke Yaman, Maret 2015 lalu, Inggris mengeluarkan izin penjualan senjata senilai tiga milyar pound ke Saudi.
Kontrak jual-beli senjata itu meliputi penjualan jet-jet tempur, drone, rudal, bom, kendaraan lapis baja dan tank. (HS)