Austria Berlakukan Larangan Burka
-
Muslimah memakai burka
Parlemen Austria menyetujui serangkaian langkah integrasi termasuk, larangan burka di tempat umum sebagai bagian dari undang-undang baru imigrasi.
Kantor berita IRNA melaporkan, Rabu (17/5/2017), meskipun dikritik oleh partai oposisi, namun larangan ini mendapat dukungan dari koalisi partai penguasa yaitu, Partai Sosial Demokrat (SPO) dan Partai Rakyat Austria (OVP).
Berdasarkan undang-undang itu, perempuan yang memakai burka di tempat umum dari bulan Oktober akan menghadapi denda 150 euro.
Langkah-langkah lain dalam peraturan baru itu mencakup kursus integrasi bagi para pencari suaka selama 12 bulan. Mereka juga diwajibkan belajar bahasa Jerman dan mempelajari prinsip-prinsip sosial dan moral di Austria. (RM)