Myanmar-Bangladesh Tandatangani Perjanjian Pemulangan Pengungsi
https://parstoday.ir/id/news/world-i46244-myanmar_bangladesh_tandatangani_perjanjian_pemulangan_pengungsi
Dengan ditandatanganinya perjanjian antara Myanmar dan Bangladesh ini, kemungkinan pemulangan sebagian dari ratusan ribu pengungsi Muslim Rohingya ke negaranya sedikit terbuka.
(last modified 2025-11-30T09:45:39+00:00 )
Okt 25, 2017 04:15 Asia/Jakarta
  • pertemuan pemerintah Myanmar dan Bangladesh
    pertemuan pemerintah Myanmar dan Bangladesh

Dengan ditandatanganinya perjanjian antara Myanmar dan Bangladesh ini, kemungkinan pemulangan sebagian dari ratusan ribu pengungsi Muslim Rohingya ke negaranya sedikit terbuka.

IRIB (24/10) melaporkan, ratusan ribu Muslimin Rohingya sejak bulan Agustus 2017 lalu melakukan eksodus besar-besaran ke Bangladesh.

Merespon tekanan internasional atas insiden kemanusiaan itu, pemerintah Myanmar dan Bangladesh pada hari Selasa (24/10) bertemu di ibukota Myanmar, Naypyidaw.

Dalam perjanjian yang ditandatangani dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa pemulangan para pengungsi Rohingya harus dilakukan berdasarkan undang-undang kewarganegaraan Myanmar.

Undang-undang tersebut tidak mengakui hak kewarganegaraan minoritas Muslim Rohingya. Artinya meski bisa pulang namun Muslim Rohingya tetap tidak diakui sebagai warga negara Myanmar.

Putaran baru penumpasan Muslimin Rohingya di negara bagian Rakhine, barat Myanmar oleh militer negara itu dilakukan sejak 25 Agustus 2017 dan hingga kini telah menewaskan ribuan orang, melukai 8.000 orang dan memaksa sekitar 800 ribu lainnya mengungsi ke Bangladesh.

Negara bagian Rakhine di barat Myanmar pada tahun 2012 juga menjadi ajang serangan brutal militer negara itu bersama kelompok Buddha esktrem, terhadap Muslim Rohingya. (HS)