Batasan Masa Kepeimpinan Presiden Cina Dicabut
Mar 11, 2018 12:34 Asia/Jakarta
-
Presiden Cina, Xi Jinping
Parlemen Cina, Ahad sore (11/3/2018), menetapkan amandemen UUD negara ini dan mencabut batasan periode presiden Cina. Menyusul amanden UUD tersebut, Presiden Cina, Xi Jinping, dapat melanjutkan masa tugasnya tanpa bata.
IRNA melaporkan, amandemen UUD itu dilakukan pada sidang umum ketiga Parlemen Nasional Rakyat Cina.
Partai Komunis Cina mengusulkan amandemen tersebut pada bulan lalu.(MZ)
Tags