Tim Pengacara Australia Ajukan Tuntutan terhadap Suu Kyi
-
Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Para pengacara di Australia mengajukan penuntutan terhadap Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu Kyi atas tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Suu Kyi sedang berada di Australia untuk menghadapi KTT ASEAN-Australia di Sydney, dan sejumlah pengacara Melbourne telah mengajukan tuntutan ke pengadilan terhadap pejabat Myanmar itu atas tuduhan terlibat kejahatan anti-kemanusiaan. Demikian dilaporkan kantor berita ISNA, Sabtu (17/3/2018).
Lebih dari 650.000 Muslim Rohingya menyeberang ke Bangladesh sejak Agustus 2017 untuk melarikan diri dari kekerasan sistemik, yang dilakukan militer Myanmar termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran desa-desa.

Ron Merkel QC, seorang pengacara Melbourne dan mantan hakim pengadilan federal bersama beberapa pengacara lain, mengatakan bahwa ada banyak laporan saksi yang dapat dipercaya tentang kejahatan ekstensif dan sistematis terhadap populasi Muslim Rohingya oleh militer Myanmar, termasuk pembunuhan ekstra-yudisial, penghilangan, kekerasan, pemerkosaan, penahanan yang tidak sah, dan penghancuran properti dan seluruh desa.
"Suu Kyi telah gagal untuk menggunakan otoritasnya, dan oleh karena itu, membiarkan pasukan keamanan Myanmar secara paksa menyingkirkan warga Rohingya dari rumah mereka," tegas Ron Merkel. (RM/PH)